Langgar PSBB, Polda Jabar akan Mutasi Anggota Polrestabes Bandung
Polisi harusnya tidak arogan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi mengatakan akan memindah tugaskan anggota Satlantas Polrestabes Bandung Bripka H yang melakukan pelanggaran di pos pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Kabupaten Bandung, Senin (25/5).
Ia menuturkan, setelah Bripka H diperiksa oleh Propam akan langsung dipindah tugaskan ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Barat.
"Nanti setelah selesai pemeriksaan, saya pindahkan ke Yanma. Boleh diberitakan," ujar Rudy melalui pesan singkat, Senin (25/5).
1. Pemindahan tugas sebagai contoh agar tidak terulang kejadian serupa
Rudy mengungkapkan, pemindahan Bripka H merupakan keputusan yang tepat. Hukuman itu pun dilakukan agar menjadi contoh pada para aparat di Polda Jabar tidak melakukan tindakan serupa.
"Polisi tidak boleh arogan, harus jadi contoh yang baik bagi masyarakat," katanya.
Baca Juga: Polda Jabar Janji Tindak Tegas Pembuat Surat Sehat COVID-19 Palsu
Baca Juga: Usut Surat Sehat COVID-19 Palsu, Polda Jabar Periksa Market Place