TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Umumkan Paslon Sah Pilkada Kabupaten Bandung Besok

Hari ini, KPU gelar rapat pleno 

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (IDN Times/Arief Rahmat)

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung akan mengumumkan pasangan calon secara (paslon) sah pada Rabu (23/9/2020). Hari ini, KPU Kabupaten Bandung baru akan menggelar rapat pleno penetapan paslon peserta Pilkada Serentak 2020.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, saat ini berkas revisi bakal calon (balon) sudah diterima KPU Kabupaten Bandung dan akan dibahas dalam rapat pleno, hari ini.

"Bekas semua sudah diperiksa oleh kami, jadi nanti kami plenokan hari ini," ujar Agus saat dihubungi IDN Times, Selasa (22/9/2020).

1. Balon tidak diizinkan datang saat pengumuman besok

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (http://updatenews.co.id/dua-kandidat-bapaslon-pilkada-pandeg)

Agus menuturkan, pleno dipastikan akan selesai Selasa(22/9/2020), hari ini. Sehingga, Rabu hasilnya akan diumumkan dan disahkan menjadi paslon peserta pilkada dari KPU Kabupaten Bandung.

"Pengesahan paslon besok. Itu rapat tertutup. Besok kami undang LO jam 10 itu hanya LO saja tanpa mengundang Balon. Tempat di Kantor KPU," ungkapnya.

2. Kelengkapan berkas diputuskan hari ini

Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (IDN Times/Sukma Shakti)

Urusan teknis besok, Agus mengaku tidak akan mengundang Balon datang ke KPU Kabupaten Bandung. Ia menyebut, KPU hanya akan mengundang LO tanpa Balon dan tanpa simpatisan.

"Kita tidak undang siapa-siapa saat rapat tertutup. Hari ini kita putuskan. Besok di umumkan," katanya.

3. Sebelumnya berkas balon masih ada yang belum lengkap

[Ilustrasi] Seorang disabilitas netra memasukkan surat suara kedalam kotak pada Pilpres 2019 lalu (IDN Times/Prayugo Utomo)

Seperti diketahui, saat ini Pilkada Kabupaten Bandung sudah masuk tahap verifikasi berkas Balon. Adapun untuk penetapan Pasangan Calon (Paslon) masih belum diputuskan lantaran beberapa berkas Balon masih ada yang belum lengkap.

Verifikasi sudah dilakukan sejak satu pekan lalu, pada pekan ini KPU Kabupaten Bandung juga sufah beberapa kali menggelar rapat pleno untuk menguji ke absahana berkas daripada Balon tersebut.

Sampai saat ini, untuk Balon yang sudah mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Bandung ada tiga pasangan, merka adalah, Nia-Usman, Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan dan Yena-Atep.

Setelah semua dinyatakan menjadi Paslon pada pekan depan. KPU Kabupaten Banndung akan langsung melakukan undian nomor pemilihan yang direncakan akan diputuskan pada 24 September 2029.

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Bandung: Mampukah Artis Tumbangkan Partai Beringin? 

Baca Juga: KPU Kabupaten Bandung: 3 Balon Bupati Belum Sah Berkas Pencalonannya

Berita Terkini Lainnya