KPU Kabupaten Bandung: 3 Balon Bupati Belum Sah Berkas Pencalonannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Berkas dari tiga bakal pasangan calon (Balon) Bupati Kabupaten Bandung dinyatakan masih belum sah. Komisi Pemilihan Umum KPU) meminta berkas tersebut segera diperbaiki hingga besok, Rabu (16/9/2020).
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, keabsahan dari berkas tiga Balon Bupati Kabupaten Bandung tersebut diketahui pada masa penelitian administrasi beberapa waktu lalau.
"Berkas belum diperbaiki, jadi keabsahannya belum absah jadi perlu di perbaiki," ujar Agus saat dihubungi, Selasa (15/9/2020).
1. Seluruh kekurangan sudah disampaikan KPU pada Balon Bupati
Adapun KPU Kabupaten Bandung sudah menyerahkan berkas yang belum sah tersebut pada ke tiga Balon. Menurut Agus, berkas tersebut harus segera diperbaiki untuk kemudian segera di rapat Pleno kan.
"Kita sudah sampaikan ke mereka masing-masing, dari tiga calon tersebut. Kedepannya mereka akan diminta perbaiki dokumen sudah kita berikan datanya untuk menjadi keputusan kita," tuturnya.
2. Setelah lengkap, berkas akan diperiksa kembali dan dirapatkan
Agus menambahkan, KPU Kabupaten Bandung memberikan waktu selama dua hari dari Senin 14 September hingga Rabu 16 September 2020. Berkas kemudian akan diperiksa kembali kemudian akan diputuskan.
"Batas waktu sampai besok, kita akan putuskan di pleno kalau ada yang kurang juga. Nanti setelah itu jadi calon," ungkapnya.
3. Protokol kesehatan diharapkan dapat dipatuhi tim pemenangan Paslon
Kemudian, terkait protokol kesehatan selama pandemik virus corona, Agus meminta setiap tim sukses dapat menerapkan aturan tersebut secara maksimal. Hal tersebut menurutnya sudah menjadi kewajiban para Balon.
"Protokol kesehatan harus di lewati dan di jalani. Untuk Hasil positif dan negatif Swab dari hasan Sadikin kemarin yah," katanya.
4. Sudah ada tiga Balon Bupati Kabupaten Bandung
Seperti diketahui, Pilkada Kabupaten Bandung 2020 ini banyak mendatangkan bintang besar, mulai dari mantan pesepakbola hingga artis senior digandeng partai politik untuk menjadi orang nomor satu di Kabupaten Bandung.
Adapun untuk tiga pasangan yang mendaftar ke KPU di antaranya, Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan (PKB, Nasdem, Demokrat, PKS), Yena Iskandar Masoem - Atep Rijal (PDIP, PAN) dan Nia Kurnia - Usman Sayogi (Golkar, Gerindra).
Baca Juga: Gawat! Seluruh Kecamatan di Kota Bandung Ada Kasus Positif Aktif COVID
Baca Juga: Pilkada Kabupaten Bandung: Mampukah Artis Tumbangkan Partai Beringin?