KPU Kabupaten Bandung: 3 Balon Bupati Belum Sah Berkas Pencalonannya
Balon Bupati diminta melengkapi berkas hingga Besok!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Berkas dari tiga bakal pasangan calon (Balon) Bupati Kabupaten Bandung dinyatakan masih belum sah. Komisi Pemilihan Umum KPU) meminta berkas tersebut segera diperbaiki hingga besok, Rabu (16/9/2020).
Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, keabsahan dari berkas tiga Balon Bupati Kabupaten Bandung tersebut diketahui pada masa penelitian administrasi beberapa waktu lalau.
"Berkas belum diperbaiki, jadi keabsahannya belum absah jadi perlu di perbaiki," ujar Agus saat dihubungi, Selasa (15/9/2020).
1. Seluruh kekurangan sudah disampaikan KPU pada Balon Bupati
Adapun KPU Kabupaten Bandung sudah menyerahkan berkas yang belum sah tersebut pada ke tiga Balon. Menurut Agus, berkas tersebut harus segera diperbaiki untuk kemudian segera di rapat Pleno kan.
"Kita sudah sampaikan ke mereka masing-masing, dari tiga calon tersebut. Kedepannya mereka akan diminta perbaiki dokumen sudah kita berikan datanya untuk menjadi keputusan kita," tuturnya.
Baca Juga: Gawat! Seluruh Kecamatan di Kota Bandung Ada Kasus Positif Aktif COVID
Baca Juga: Pilkada Kabupaten Bandung: Mampukah Artis Tumbangkan Partai Beringin?