TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kota Bandung Kehilangan Rp30 Miliar dari Pajak Hiburan Selama COVID-19

Pemkot wacanakan lakukan relaksasi tempat hiburan kembali

Ilustrasi Tempat Hiburan Malam (Dok. istimewa)

Bandung, IDN Times - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) mencatat selama sektor hiburan tutup akibat pandemik virus corona atau COVID-19 membuat Pemerintah Kota Bandung kehilangan pendapatan pajak daerah sebesar Rp30 miliar. 

BPBD Kota Bandung berharap sektor hiburan bisa perlahan beroperasional mengingat potensi pendapatan keuangan daerah cukup besar dari bidang tersebut.

"Kami menyambut (relaksasi) dan bisa mengubah target (penerimaan pajak)," ujar Kepala BPPD Kota Bandung, Arief Prasetya di Balai Kota Bandung, Selasa (4/8/2020).

1. Kerugian terjadi sejak lima bulan lalu

(Tempat Hiburan Malam Bandung) Istimewa

Arief menuturkan, kerugian dialami sejak awal pandemik atau sekitar beberapa bulan lalu. Sampai saat ini pajak sektor hiburan banyak memberikan penambahan untuk PAD Kota Bandung. Sehingga, ketika hal tersebut ditutup, membuat pendapatan berkurang drastis.

"Selama lima bulan kerugian untuk (pajak) hiburan hampir sampai Rp30 miliar, dan beberapa sektor hiburan ditutup," ungkapnya.

2. Tidak ada pemasukan kas daerah selama pandemik COVID-19

Ilustrasi tempat hiburan malam. Edoardo Tommassini/pexel.com

Beberapa sektor hiburan yang menambah PAD Bandung tidak hanya hiburan malam. Menurutnya, pertunjukan bioskop, konser musik dan mainan anak serta olahraga. Selama pandemik ini, Pemkot Bandung pun tidak menargetkan PAD saat ini.

"Selama lima bulan ini memasang target nol karena tutup (sektor usaha hiburan). Target setahun dari Rp 65 miliar menjadi Rp 25 miliar," ucapnya.

3. Pajak bangun masih tinggi dan belum terdampak signifikan

(Tempat Hiburan Malam Bandung) Istimewa

Adapun untuk penyumbang pajak tinggi Kota Bandung masih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan BPHTHB. Sektor tersebut menurutnya masih belum terdampak signifikan. Ia mengatakan, saat ini pendapatan yang oaling terdampak adalah pajak sektor hiburan.

"Pajak tertinggi PBB, ada sebesae Rp500 sampai Rp600 miliar capaian tahun kemarin atau sekitar 88 persen. BPHTHB sebelum terjadi pandemi transaksi bagus, sekarang bagus. Hiburan menyumbang juga," tuturnya.

Baca Juga: Ratusan PL di Bandung Demo Minta Pemkot Izinkan Karaoke Segera Buka

Baca Juga: Dear Anak Indie, Kamu Juga Bisa Menjaga Indonesia ala Sal Priadi

Berita Terkini Lainnya