Kota Bandung Kehilangan Rp30 Miliar dari Pajak Hiburan Selama COVID-19
Pemkot wacanakan lakukan relaksasi tempat hiburan kembali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) mencatat selama sektor hiburan tutup akibat pandemik virus corona atau COVID-19 membuat Pemerintah Kota Bandung kehilangan pendapatan pajak daerah sebesar Rp30 miliar.
BPBD Kota Bandung berharap sektor hiburan bisa perlahan beroperasional mengingat potensi pendapatan keuangan daerah cukup besar dari bidang tersebut.
"Kami menyambut (relaksasi) dan bisa mengubah target (penerimaan pajak)," ujar Kepala BPPD Kota Bandung, Arief Prasetya di Balai Kota Bandung, Selasa (4/8/2020).
1. Kerugian terjadi sejak lima bulan lalu
Arief menuturkan, kerugian dialami sejak awal pandemik atau sekitar beberapa bulan lalu. Sampai saat ini pajak sektor hiburan banyak memberikan penambahan untuk PAD Kota Bandung. Sehingga, ketika hal tersebut ditutup, membuat pendapatan berkurang drastis.
"Selama lima bulan kerugian untuk (pajak) hiburan hampir sampai Rp30 miliar, dan beberapa sektor hiburan ditutup," ungkapnya.
Baca Juga: Ratusan PL di Bandung Demo Minta Pemkot Izinkan Karaoke Segera Buka
Baca Juga: Dear Anak Indie, Kamu Juga Bisa Menjaga Indonesia ala Sal Priadi