TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19: Jujur Kota Bandung Sudah Layak PSBB

Pemkot akan segera usulkan ke Pemprov Jabar

IDN Times/Yogi Pasha

Bandung, IDN Times - Ketua harian Gugus Tugas virus corona (COVID-19) Kota Bandung, Ema Sumarna menyebutkan, wilayah Kota Bandung sudah pantas diberlakukan Pembatasan Sosial Bersekla Besar (PSBB). Hal itu setelah melihat perkembangan kasus penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kota Bandung.

"Jujur Kota Bandung sudah sangat pantas PSBB. Tetapi, satu sisi kita harus siapkan aspek lain seperti aktivitas kendaraan terutama aksesibilitas kendaraan dan pangan," ujar Ema dalam keterangan resminya, Senin (13/4).

1. Kota Bandung masuk PSBB jilid II

IDN Times/Humas Bandung

Ema mengatakan, persoalan PSBB telah dibahas dengan pihak Pemprov Jabar dan Kota Bandung masuk dalam PSBB jilid II. Menurutnya, dengan kententuan tersebut Pemkot Bandung mulai melakukan persiapan PSBB.

"PSBB barusan dirapatkan, dalam PSBB ada beberapa persyaratan dan hal tersebut sedang dipenuhi. Ada kriteria Epidemologi dan Pandemi yang terjadi di saru wilayah. Ini sedang kita siapkan," ungkapnya.

2. PSBB Bandung akan sama dengan Bodebek

IDN Times/Debbie Sutrisno

Ema menuturkan, kemungkinan untuk wilayah Kota Bandung akan diberlakukan sama dengan wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok (Bodetabek) yang akan segera diberlakukan.

"Gubernur Jabar saya dengar akan melakukan super visi dan ini seperti terjadi di wilayah Bodebek. Bandung juga sama seperti wilayah tersebut," katanya.

Baca Juga: Penyebaran COVID-19 Merata di Bandung, Pemkot Belum Usulkan PSBB 

Baca Juga: Positif COVID-19 di Jabar Capai 450, Bandung Raya Sumbang 130 Kasus 

Berita Terkini Lainnya