Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19: Jujur Kota Bandung Sudah Layak PSBB
Pemkot akan segera usulkan ke Pemprov Jabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Ketua harian Gugus Tugas virus corona (COVID-19) Kota Bandung, Ema Sumarna menyebutkan, wilayah Kota Bandung sudah pantas diberlakukan Pembatasan Sosial Bersekla Besar (PSBB). Hal itu setelah melihat perkembangan kasus penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kota Bandung.
"Jujur Kota Bandung sudah sangat pantas PSBB. Tetapi, satu sisi kita harus siapkan aspek lain seperti aktivitas kendaraan terutama aksesibilitas kendaraan dan pangan," ujar Ema dalam keterangan resminya, Senin (13/4).
1. Kota Bandung masuk PSBB jilid II
Ema mengatakan, persoalan PSBB telah dibahas dengan pihak Pemprov Jabar dan Kota Bandung masuk dalam PSBB jilid II. Menurutnya, dengan kententuan tersebut Pemkot Bandung mulai melakukan persiapan PSBB.
"PSBB barusan dirapatkan, dalam PSBB ada beberapa persyaratan dan hal tersebut sedang dipenuhi. Ada kriteria Epidemologi dan Pandemi yang terjadi di saru wilayah. Ini sedang kita siapkan," ungkapnya.
Baca Juga: Penyebaran COVID-19 Merata di Bandung, Pemkot Belum Usulkan PSBB
Baca Juga: Positif COVID-19 di Jabar Capai 450, Bandung Raya Sumbang 130 Kasus