TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keputusan PTM Seluruhnya di Tangan Kabupaten dan Kota!

Pemerintah daerah harus konsultasi dengan Pemprov Jabar

IDN Times/Galih Persiana

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menyatakan bahwa kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di Jabar, ditentukan oleh kepala daerah di kabupaten dan kota masing-masing.

Ridwan Kamil alias Emil, Gubernur Jabar mengatakan, kebijakan PTM digelar 100 persen atau dalam pembatasan merupakan keputusan kepala daerah masing-masing. Namun, hal itu harus tetap dikoordinasikan dengan Pemprov Jabar.

"Tentu ini masing-masing, karena COVID-19 mengajarkan tidak bisa putuskan satu kebijakan pada semua wilayah, kasus covid berbeda-beda," ujar Emil melalui keterangan resminya, Selasa (4/1/2022).

1. Kabupaten-kota di Jabar diminta tetap melakukan koordinasi dengan Pemprov Jabar

Simulasi PTM terbatas di SMA 22 Bandung yang hanya diikuti 1 siswa, Senin (7/6/2021). IDN Times/Istimewa

Keputusan PTM terbatas atau 100 persen, Emil bilang, mengikuti perkembangan kasus di wilayah masing-masing. Menurutnya, tidak bisa Pemprov Jabar memutuskan semuanya untuk menggelar kegiatan PTM 100 persen.

"Jadi saya serahkan bupati, wali kota secara umum sambil konsultasi dulu pada kita untuk disinkronkan, karena ada daerah sudah 0 kasus covid sehingga PTM itu 100 persen sangat mungkin," ucapnya.

2. Khusus perkotaan akan menggelar PTM dengan pembatasan

Ilustrasi perkuliahan tatap muka terbatas (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Berdasarkan perkembangan kasus COVID-19 di wilayah Jabar, Emil mengatakan, tidak semua kabupaten dan kota mengalami penurunan kasus COVID-19 yang signifikan. Ia meminta daerah untuk tetap melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov Jabar.

"Mayoritas akan PTM khusus daerah perkotaan, itu dari data kasus COVID-19 dan masih akan kita batasi," kata dia.

Baca Juga: Pemprov Jabar Diminta Bikin Aturan Turunan Perda Pesantren

Baca Juga: Pemprov Jabar Akan Pangkas Pejabat ASN Eselon IV Awal Januari 2022

Berita Terkini Lainnya