TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kena OTT KPK, DPW PPP Belum Putuskan Beri Bantuan Hukum Ade Yasin 

DPW PPP Jabar akan berkoordinasi dengan pengurus pusat

Bupati Bogor Ade Yasin usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK pada Kamis (28/4/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Bandung, IDN Times - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat (Jabar) belum memastikan memberikan bantuan hukum kepada Bupati Ade Yasin, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap BPK perwakilan Jabar oleh KPK.

Pepep Saipul Hidayat, Sekretaris DPW PPP mengatakan, keputusan pemberian bantuan hukum akan disesuaikan dengan keputusan pengurus pusat. Sehingga, saat ini dirinya belum mamu berbinca banyak mengenai hal itu.

"Sikap partai terkait apakah memberikan bantuan hukum dan lain sebagainya segera kami melakukan koordinasi dengan DPP," ucap Pepep saat ditemui di awak media di Kantor DPW PPP Jabar, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Kamis (28/4/2022).

1. Ade Yasin sempat melakukan koordinasi dengan anggota DPW PPP Jabar

Pepep Saepul Hidayat, Sekertaris DPW PPP Jabar saat ditemui, Kamis (28/4/2022) (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Mengenai penetapan tersangka Ade Yasin oleh KPK, Pepep bilang bahwa seluruh pengurus partai dan kader di Jabar sangat kaget. Sebab, beberapa hari sebelum penangkapan Ade melakukan kegiatan partai bersama dirinya di Sukabumi.

"Terkahir pertemuan waktu kunjungan di Sukabumi. Kami waktu itu kunjungan DPC dan Pesantren konsolidasi organisasi," ungkapkannya.

2. Ade Yasin merupakan sosok yang humble dan egaliter

Tersangka suap yang kena OTT KPK bersama Bupati Bogor Ade Yasin (IDN Times/Aryodamar)

Meski begitu, Pepep menjelaskan bahwa peran Ade Yasin dalam memimpin DPW PPP Jabar sangat baik. Seluruh anggota masih merasakan syok dan kaget setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka suap BPK perwakilan Jabar.

"Bagi saya ketua (Ade Yasin) merupakan sosok yang sangat humble, egaliter, dan terbuka untuk menerima masukan. Sehingga, kejadian ini sangat mengagetkan," kata dia.

3. Ade Yasin ditetapkan tersangka dalam kasus suap BPK perwakilan Jabar

Konferensi pers OTT KPK terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin (IDN Times/Aryodamar)

Untuk diketahui, Ade Yasin sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga memberikan suap senilai total Rp1,9 miliar kepada pegawai BPK perwakilan Jabar. Suap ini diberikan agar Kabupaten Bogor meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk tahun anggaran 2021.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, Ade Yasin memiliki keinginan meraih WTP dari BPK. Ia mendapat laporan dari Ihsan Ayatullah selaku Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor bahwa laporan keuangan Pembkab Bogor jelek. Apabila diaudit, Kabupaten Bogor akan mendapat opini disclaimer. Kemudian Ade minta bahwa harus meraih WTP

Firli mengatakan, sebagai realisasi kesepakatan, Ihsan dan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam diduga memberikan uang sekitar Rp100 juta dalam bentuk tunai kepada Anthon Merdiansyah (ATM) selaku pegawai BPK Jabar. Pemberian berlangsung di kawasan Bandung, Jabar.

Adapun temuan fakta Tim Audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda-Pakansari dengan nilai proyek Rp94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.

"Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY melalui IA dan MA pada Tim Pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar," jelas Firli.

Baca Juga: [BREAKING] KPK Sita Uang Rp1,024 M dari OTT Bupati Bogor Ade Yasin

Baca Juga: Kena OTT Bareng Bupati Ade Yasin, 4 Pegawai BPK Jabar Dinonaktifkan

Baca Juga: Ade Yasin Terjaring OTT KPK, DPW PPP Jabar Singgung Pergantian Jabatan

Berita Terkini Lainnya