Kemenag Minta Dai Tak Gunakan Agama untuk Kampanye Politik
Kemenag tak larang Dai jadi juru kampanye partai politik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) meminta para pemuka agama dan dai yang terlibat politik tidak menggunakan agama untuk kampanye Pemilu 2024 nanti. Kemenag menilai agama terlalu suci untuk dijadikan bahan kampanye.
Staf Khusus Menteri Agama RI Muhammad Nuruzzaman mengatakan, Kemenag sediri tidak memberikan larangan para dai untuk terjun dalam dunia politik praktis di Pemilu 2024. Namun, jangan sampai membawa agama untuk berkampanye.
"Negara demokrasi semua orang boleh memilih partai politik dan memberikan dukungan, tapi karena dai yang biasa ceramah kalau memang memilih partai politk atau jadi juru kampanye silakan. Gak ada yang ngelarang tapi tentu menggunakan cara baik," ujar Nuruzzaman di Bandung, Rabu (24/5/2023).
1. Jangan sampai agama dijadikan alat
Di sisi lain, untuk dai yang tidak terlibat dengan politik praktis dan memilih bersikap netral ada baiknya tetap membumikan toleransi di kalangan masyarakat. Menurutnya, jangan sampai dai memperkeruh dan memecah belah masyarakat.
"Jika tidak memilih jadi juru kampanye dan bersikap netral maka pilihannya adalah mengajak orang berbeda dalam perdamaia. Jadi boleh berbeda dalam politik tapi tentu tidak boleh ada perbedan yang menimbulkan persoalan," katanya.
Baca Juga: Kemenag Usul Tambahan 8 Ribu Kuota Haji Diberikan ke Daftar Tunggu
Baca Juga: Kunjungi Ponpes Al-Zaytun, Kemenag Jabar Pastikan Hanya Urus Kurikulum