Kunjungi Ponpes Al-Zaytun, Kemenag Jabar Pastikan Hanya Urus Kurikulum

Soal peribadatan di Ponpes Al-Zaytun bukan ranah Kemenag

Bandung, IDN Times – Video sholat Idulfitri yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, mengundang kontroversi. Bagaimana tidak, dalam rekaman video tersebut terlihat bahwa perempuan bercampur dengan laki-laki saat melangsungkan salat Idulfitri pada pada April 2023.

Belum satu bulan setelah video tersebut viral, Ponpes Al-Zaytun pun didatangi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat, Ajam Mustajam. Hal tersebut mengundang pertanyaan banyak orang, terutama terkait tujuan Ajam mendatangi ponpes tersebut.

Ajam sendiri mengatakan kedatangan ke Ponpes Al-Zaytun sekadar untuk melakukan monitoring dan evaluasi kurikulum serta izin operasional madrasah juga pesantren. Hal tersebut memang menjadi kewenangan Kanwil Kemenag Jabar.

"Kami ke Ponpes Al-Zaytun hanya untuk monitoring dan evaluasi kurikulum serta izin operasional madrasah dan pesantren. Karena hal ini menjadi kewenangan kami," kata dia, dalam siaran pers yang diterima, Kamis (11/5/2023).

1. Kunjungan hanya soal kurikulum pemerintah

Kunjungi Ponpes Al-Zaytun, Kemenag Jabar Pastikan Hanya Urus KurikulumKepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat, Ajam Mustajam (IDN Times/istimewa)

Ia menjelaskan, kunjungan untuk monitoring dan evaluasi ke madrasah dan pondok pesantren merupakan pekerjaan yang rutin dilakukan. Tujuannya, tak lain pembinaan, pengawasan, dan evalusi, baik dalam kurikulum maupun proses pembelajaran.

Ia mengatakan, hasil monitoring dan penjelasan pihak Ponpes Al-Zaytun awal pekan lalu bahwa kurikulum dan izin operasional yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun masih menggunakan kurikulum pemerintah.

"Jadi, ini yang kami maksud tidak ada penyimpangan, yakni dalam proses pembelajaran," tutur Ajam.

2. Tidak menyangkut peribadatan Ponpes Al-Zaytun

Kunjungi Ponpes Al-Zaytun, Kemenag Jabar Pastikan Hanya Urus KurikulumInstagram @melameyy

Ajam menengaskan bahwa pernyataan MUI tentang Ponpes Al-Zaytun yang tidak menyimpang, ialah khusus untuk hal-hal yang berhubungan dengan kurikulum dan izin operasional madrasah dan pondok pesantren.

“Soal penilaian praktek peribadatan dan pengalaman agama di Ponpes Al-Zaytun yang viral saat ini, itu bukan ranah Kementerian Agama melainkan kewenangan Majelis Ulama Indonesia dan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem)," ujarnya.

3. Biaya Pendidikan di ponpes tersebut sudah dibantu BOS

Kunjungi Ponpes Al-Zaytun, Kemenag Jabar Pastikan Hanya Urus KurikulumKepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat, Ajam Mustajam (IDN Times/istimewa)

Disinggung soal dana pendidikan di Ponpes Al-Zaytun, menurut Ajam, secara prinsip biaya pendidikan sudah di-cover melalui bantuan operasional sekolah (BOS).

Namun, untuk sekolah swasta jika satuan pendidikannya perlu bantuan biaya mereka bisa mengkomunikasikannya dengan pihak orangtua yang difasilitasi komite sekolah.

Baca Juga: Kontroversi Sholat Ied di Al Zaytun, Ridwan Kamil Tunggu Pendapat MUI

Baca Juga: Tanggapan MUI Jabar Soal Kontroversi Sholat Ied di Al Zaytun

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya