Kejari Kota Bandung Musnahkan Uang Palsu dan Masker Timbunan
Barang bukti ini merupakan hasil kejahatan selama enam bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kejaksaan Negeri Kota Bandung musnahkan barang bukti dari ratusan perkara selama kurun waktu enam bulan lebih. Pemusnahan dilakukan di Kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Dari pemusnahan tersebut, terdapat beberapa jenis narkoba, uang palsu dan sejumlah barang dari kasus pengungkapan Polrestabes Bandung turut dimusnahkan.
1. Pemusnahan ke dua setelah sebelumnya dilakukan pada Oktober 2019
Kepala Kejari Bandung Nurizal Nurdin mengatakan, beberapa barang yang turut dimusnahkan yakni, hasil kejahatan di Kota Bandung, seperti uang palsu, barang bukti hasil perjudian, limbah hingga masker yang ditimbun hasil pengungkapan Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Pemusnahan kali ini yang kedua kali digelar, sebelumnya, pada Oktober sudah memusnahkan barang bukti," ujar Nurizal.
Baca Juga: Melihat Rumah Kembar Karya Sukarno yang Terbengkalai di Kota Bandung
Baca Juga: Razia Masker di Bandung, Warga Melanggar Wajib Nyanyi Lagu 17 Agustus