TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejari Kota Bandung Musnahkan Uang Palsu dan Masker Timbunan 

Barang bukti ini merupakan hasil kejahatan selama enam bulan

(Ilustrasi) Dok Polsek Tanjungkarang Barat

Bandung, IDN Times - Kejaksaan Negeri Kota Bandung musnahkan barang bukti dari ratusan perkara selama kurun waktu enam bulan lebih. Pemusnahan dilakukan di Kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Dari pemusnahan tersebut, terdapat beberapa jenis narkoba, uang palsu dan sejumlah barang dari kasus pengungkapan Polrestabes Bandung turut dimusnahkan.

1. Pemusnahan ke dua setelah sebelumnya dilakukan pada Oktober 2019

(Ilustrasi) Barang bukti uang palsu dalam ekspos di Mako Polres Gowa, Jumat (27/12) / Istimewa

Kepala Kejari Bandung Nurizal Nurdin mengatakan, beberapa barang yang turut dimusnahkan yakni, hasil kejahatan‎ di Kota Bandung, seperti uang palsu, barang bukti hasil perjudian, limbah hingga masker yang ditimbun hasil pengungkapan Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Pemusnahan kali ini yang kedua kali digelar, sebelumnya, pada Oktober sudah memusnahkan barang bukti," ujar Nurizal.

2. Ada satu kasu lingkungan hidup

flickr.com/Stock Catalog

Ia menuturkan, pemusnahan barang bukti dilakukan dari 253 perkara, di mana ada bang bukti ganja seberat 6,172 gram, gorilla seberat 128 gram, sabu 1,774 gram. Selain itu beberapa jenis narkoba lainnya turut dimusnahkan.

"Ada kokain seberat 17 ribu gram lebih, psikotoprika 329 tablet. Ada juga perkara judi 12 perkara, sampai kasus lingkungan hidup satu perkara," ungkapnya.

3. Wakil Wali Kota Bandung hadir dalam pemusnahan

IDN Times/Humas Bandung

Di lokasi yang sama, Wakil Walikota Bandung Yana Mulyana mengatakan, semua barang bukti dimusnahkan seperti semestinya. Sebelumnya pemusnahan juga sudah dilakukan di Kejari Bandung.

"Semua barang bukti yang dimusnahkan ini perkaranya sudah ada yang putus di pengadilan," katanya.

Baca Juga: Melihat Rumah Kembar Karya Sukarno yang Terbengkalai di Kota Bandung

Baca Juga: Razia Masker di Bandung, Warga Melanggar Wajib Nyanyi Lagu 17 Agustus

Berita Terkini Lainnya