TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kata Dewan, Penegakan Aturan PPKM Darurat di Pedesaan Masih Rendah

Padahal aturan PPKM Darurat wajib ditegakkan hingga pedesaan

Ilustrasi pedesaan. Pexels.com/Huy Phan

Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) menyatakan bahwa penegakan aturan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di pedesaan masih rendah.

Hal ini dibuktikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Ijah Hartini saat melakukan pemantauan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Pangandaran pada beberapa hari kemarin.

1. Posko PPKM Darurat sudah terbentuk namun penegakan tidak maksimal

ANTARA FOTO/Arnas Padda

Perempuan yang biasa dipanggil Ijah ini mengatakan, selama PPKM Darurat di tingkat Desa, Dusun dan RT/RW terpantau sudah memiliki posko. Hanya saja, protokol kesehatan di wilayah Desa ia nilai belum sepenuhnya berjalan maksimal.

"Kalau di tingkat perdesaan secara umum masih sangat rendah, masyarakat belum ada kesadaran untuk bermasker," ujar Ijah melalui keterangan resminya, Sabtu (10/7/2021).

2. Kegiatan industri nonesensaial dan nonkritikal terpantau sudah mengikuti aturan

Ilustrasi industri/pabrik. IDN Times/Arief Rahmat

Selama melakukan pemantauan di Kabupaten Pangandaran, Ijah bilang, kerumunan terpantau hanya di pasar. Operasional sektor nonesensaial dan nonkritikal di Kabupaten Pangandaran terlihat sudah mengikuti aturan PPKM Darurat.

"Pariwisata sudah ditutup total terus berkumpul seperti hajatan sudah lama dilarang. Mungkin yang menjadi fokus perhatian itu ialah ketika masyarakat ke luar rumah harus menggunakan masker," tuturnya.

3. Sisa waktu PPKM Darurat harus dimanfaatkan pemerintah untuk mendisiplinkan masyarakat

Infografis PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pemprov Jabar menerapkan PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021, dan direncanakan berakhir pada 20 Juli 2021. Ijah mengatakan, pemerintah harus bisa memanfatkan sisa waktu ini untuk menertibkan protokol kesehatan, dan meminimalisir mobilitas masyarakat.

"Tentunya melalui berbagai upaya pendekatan secara intens kepada masyarakat harus dilakukan pemerintah," kata dia.

Baca Juga: Pemprov Jabar Tutup Industri Nonesensial Selama PPKM Darurat

Baca Juga: PPKM Darurat, DKPP Jabar Tak Larang Penyembelihan Hewan Kurban 

Berita Terkini Lainnya