Kasus Megamendung Bergulir, Polda Jabar Akan Panggil Rizieq Shihab
Kasus ini banyak menyeret pejabat daerah Kabupaten Bogor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Penyelidikan Polda Jabar terhadap kasus duggan pelanggaran protokol kesehatan di Pondok Pesantren milik Rizieq Sihab yang berlokasi di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, 13 November 2020 masih berjalan.
Seperti diketahui, dari kejadian itu, sejumlah pejabat daerah di Kabupaten Bogor turut dipanggil polisi. Kemudian, Irjen Pol Rudy Sufahriadi yang saat itu masih menjadi Kapolda Jabar pun akhirnya dicopot dengan alasan tidak bisa membubarkan kerumunan dalam acara ini.
1. Polda Jabar pastikan Rizieq Sihab akan dipanggil
Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, sepuluh orang dipanggil dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. Tidak hanya Bupati Bogor, pengambilan keterangan saksi juga dilakukan pada Sekda Bogor hingga jajaran penyelenggara acara. Bahkan, tidak menutup kemungkinan nanti Rizieq Sihab akan turut dimintai keterangan.
"Nanti (Rizieq Sihab) pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas," ujar Erdi saat dihubungi, Minggu (22/11/2020).
Baca Juga: Diperiksa Polda, Sekda Bogor Sebut Acara Rizieq Sihab Tak Berizin
Baca Juga: Positif Corona, Bupati Kabupaten Bogor Absen Dipanggil Polda Jabar