Kasus Longsor Sumedang, Polda Jabar Panggil Enam Orang Pengembang
Kasus ini masih dalam status penyelidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kasus bencana longsor di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang yang memakan korban 40 orang meninggal dunia berbuntut panjang. Saat ini, Polda Jawa Barat memanggil enam hingga tujuh orang dari pihak pengembang.
Untuk diketahui, kasus ini ditangani Polda Jabar dan Polres Sumedang. Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak polisi.
1. Ada enam hingga tujuh pengembang yang sudah dipanggil
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, saat ini polisi masih menyelidiki pengembang hingga ahli tata ruang untuk mencari unsur pidana dari kejadian yang banyak menelan korban jiwa itu.
"Kurang lebih ada enam atau tujuh ya dipanggil untuk dimintai keterangannya, dari pengembang, dari ahli, baik itu ahlinya seperti ahli tata ruang terus kemudian dari pihak perusahaan lalu ahli Geologi, BMKG, lalu ahli pidana," ujar Erdi kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).
Baca Juga: Operasi SAR Ditutup, 40 Jenazah Korban Longsor Sumedang Ditemukan
Baca Juga: Menolak Direlokasi, Korban Terdampak Longsor Sumedang Pertahankan Aset
Baca Juga: Polda Jabar Selidiki Izin Perumahan Dekat Titik Longsor Sumedang