Kapolda Jabar: Berani Pesta Miras Akhir Tahun Baru, Kami Tindak!
Polisi akan langsung menindak tidak lagi mengawasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan menindak tegas masyarakat yang mengadakan pesta minuman keras di seluruh wilayah Jabar saat perayaan Tahun Baru 2021.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, seluruh wilayah di Jabar sudah diimbau untuk tidak membuat keramaian pada tahun baru, nanti. Hal ini, sejalan dengan keluarnya aturan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Perayaan sudah dilarang tidak ada kumpul-kumpul. Jadi kami tindak bukan di awasi lagi," ujar Dofiri saat pemusnahan di Mapolda Jabar, Selasa (22/12/2020).
1. Polda musnahkan miras dan belasan kilogram narkotika
Sebelumnya, Polda Jabar memusnahkan belasan kilogram narkotika dan sejumlah minuman keras dari berbagai merek. Ia menjelaskan bahwa hal ini didapatkan dari beberapa daerah di Jabar.
"Kita musnahkan miras hasil pengungkapan jajaran, sebanyak 20.057 botol serta tuak sebanyak 64 jerigen," ujar Dofiri.
Baca Juga: Urai Kerumunan Massa Nataru 2021, Polda Jabar Jaga Tiga Jalur Ini