Kapolda Beri Respons soal Bima Arya Hendak Cabut Laporan RS UMMI
Kapolda Jabar tidak yakin soal pernyataan Bima Arya itu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Rencana Wali Kota Bogor Bima Arya akan mencabut laporan polisi atas Rumah Sakit (RS) UMMI terkait swab test Rizieq Shihab ditanggapi Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri.
Pria yang akrab dengan panggilan Dofiri ini mengaku, dirinya tidak meyakini Wali Kota Bogor Bima Arya sungguh-sungguh menyatakan akan mencabut laporan tersebut.
"Ini bukan delik aduan tetapi pidana murni. Kalau pidana murni, kewajiban negara melalui aparatnya yakni kepolisian untuk menghandle langsung dan mengusut perkara ini," ujarnya di Mapolda Jabar, Senin (30/11/2020).
1. Kasus COVID-19 di Indonesia belum mereda
Dofiri menjelaskan, saat ini kasus COVID-19 di Indonesia masih belum mereda. Ia menyebut, pada beberapa hari kemarin kasus COVID-19 di seluruh Indonesia ada enam ribu lebih dan ini angka tertinggi.
"Jadi kalau misalnya masih ada yang mencla-mencle dan masih kurang serius dalam penanganan protokol kesehatan maka kita tentunya bakal mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur," tuturnya.
Baca Juga: Jika Rizieq Shihab Positif Corona, Bima Arya Tak Akan Pilih Kasih
Baca Juga: Katulampa Siaga I, Wali Kota Bima Arya Telepon Anies Peringatkan DKI