TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kalapas Sukamiskin Pastikan Irwandi Yusuf Belum Bebas Murni

Irwandi sudah tidak di Lapas Sukamiskin sejak Selasa kemarin

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bandung, IDN Times - Kepala Lapas Sukamiskin, Elly Yuzar menyatakan bahwa mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf belum bebas murni. Terpidana kasus gratifikasi ini baru menjalani program pembinaan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung.

"Irwandi Yusuf belum bebas. Dia sedang menjalani program pembinaan yang namanya pembebasan bersyarat atau bebas bersyarat. Dia sudah tidak ada di Lapas Sukamiskin. Status Irwandi bukan lagi narapidana Lapas Sukamiskin, berubah menjadi klien Balai Pemasyarakatan," ujar Elly dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).

1. Irwandi kini jadi binaan Bapas Bandung

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Meski begitu, Elly menjelaskan, Irwandi sudah keluar dari Lapas Sukamiskin sejak Selasa kemarin. Irwandi juga masih harus menjalani wajib lapor di Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung.

"Selama menjalani bebas bersyarat, dia dibina, dibimbing oleh Kantor Bapas. Sementara, Bapas Bandung, kalau mau pindah Bapas atau gimana tergantung Pak Irwandi," ungkapnya.

2. Irwandi tetap dalam pengawasan kejaksan

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Irwandi sendiri seharusnya bisa bebas murni pada tahun 2025 mendatang. Namun, tokoh kombatan Gerakan Aceh Merdeka itu sudah menjalani pidana di penjara selama empat tahun empat bulan.

"Dia habis (tahun) 2025, dia juga diawasi pihak kejaksaan, tidak jadi tanggung jawab Lapas Sukamiskin lagi. Laporan ke Bapas, nanti Bapas yang ngatur," katanya.

3. Irwandi dianggap sudah layak diberikan bebas bersyarat

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sedangkan, Kuasa Hukum Partai Nanggroe Aceh (PNA) Haspan Yusuf Ritonga mengatakan, Irwandi bukan bebas dengan jaminan namun murni bersyarat usai menjalani dua per tiga hukum serta berkelakuan baik selama di Lapas Sukamiskin.

"Dan mengikuti semua program-program, sehingga Dirjen Kemenkumham menganggap sudah layak diberikan kebebasan bersyarat," ujarnya.

Baca Juga: Bekas Menpora Imam Nahrawi Keluar dari Lapas Sukamiskin, Ada Apa?

Baca Juga: Bantah Korupsi AWS, Adik Irwandi Yusuf Ajukan Penangguhan Penahanan

Berita Terkini Lainnya