TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kalapas Perempuan Bandung: Istri Bos First Travel Tetap di Blok Anggrek

Pegawai lapas perempuan ada yang kena tipu juga

(Bos First Travel Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman) Instagram.com/@anniesahasibuanofficial

Bandung, IDN Times - Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas II Bandung Sukamiskin, Rafni Trikoriaty Irianta menyebutkan, istri Bos First Travel Anniesa Hasibuan beserta adiknya Siti Nuraidah alias Kiki akan kembali mengisi ruang Pidana Umum atau Blok Anggrek, setelah kasusnya resmi dinyatakan Inkrah.

Rafni sapaan akrab kalapas perempuan tersebut mengatakan, Anniesa Hasibuan dan Kiki sudah mengisi lapas perempuan sejak tiga bulan lalu. Kemudian setelah kasusnya sudah Inkrah, maka akan kembali mengisi Blok Anggrek

"Keduanya di Blok Anggrek tetep, nomornya saya lupa, sudah ada sejak tiga bulan lalu, nanti saya cek lagi, dari Agustus kemarin, merek sudah lama," ujar Rafni saat dikonfirmasi IDN Times Jabar melalui sambungan telepon, Selasa (19/11) malam.

1. Tidak ada perlakuan sepesial kepada keduanya

(Bos First Travel Anniesa Hasibuan) Instagram.com/@anniesahasibuanofficial

Rafni menjelaskan, selama Anniesa tinggal di Lapas Perempuan Kelas II Bandung Sukamiskin, tidak ada perlakuan khusus, bahkan Anniesa sempat minder ketika awal masuk lapas. Kedepannya, Anniesa dan Kiki juga tidak akan memberikan hak-hak yang sepesial.

"memang harus pindah ke Lapas Perempuan Bandung, karena sudah narapidana. Keduanya tidak ada istimewanya, malah mereka minder-minder," ungkapnya.

2. Sempat ada pegawai Lapas perempuan yang tertipu

(Bos First Travel Anniesa Hasibuan) Instagram.com/@anniesahasibuanofficial

Rafni menambahkan, berdasarkan kabar yang beredar di dalam Lapas, konon ada seorang pegawai Lapas yang sempat tertipu dari bisnis umroh dua narapidana perempuan tersebut. Namun ia memastikan tidak akan menpengaruhi perlakuan diluar aturan kepada keduanya.

"Konon kabarnya ada pegawai juga yang ketipu mau naik umroh atau apa gitu, takut di tagih mereka. Padahal pegawainya sudah tidak mikirin lagi," jelasnya.

3. Akan mengusulkan Peninjauan Kembali atau PK

(Bos First Travel Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman) Instagram.com/@anniesahasibuanofficial

Diberitakan sebelumnya, pengacara bos First Travel, Boris Tampubolon membenarkan Andika dan Anniesa Hasibuan sudah dieksekusi jaksa. Dia mendapat informasi kliennya dipindah dari Rutan Kelas II B Cilodong Depok pada Kamis (14/11).

"Sudah, Andika sudah dipindah ke Lapas Gunung Sindur. Anniesa dipisah, di Lapas Wanita IIA Bandung Sukamiskin," kata Boris di Jakarta, Senin (18/11).

Terkait putusan kasasi Mahkamah Agung, Boris menyebut pihaknya akan mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK). Dia mengaku menemukan novum atau bukti baru.

4. Berharap kasus dipindah ke Perdata

(Bos First Travel Anniesa Hasibuan) Instagram.com/@anniesahasibuanofficial

Boris berharap hakim akan sependapat dengan permohonannya bahwa kasus tersebut masuk ke ranah perdata sehingga Andika dan Anniesa Hasibuan hanya membayar ganti rugi dan lepas dari hukuman pidana.

"Nah kalau yang kita minta yang kita dalilkan ini itu masalah perdata bukan pidana. Kalau perdata akibat hukumnya Andika itu cuma ganti rugi saja ke jemaah. Jadi ini soal wanprestasi ada janji mau diberangkatin gak. Jadi secara hukum kalau ini perdata gak bisa dibawa ke pidana," terang Boris.

Baca Juga: [BREAKING] Bos First Travel Dieksekusi ke Lapas Gunung Sindur

Berita Terkini Lainnya