Jumlah COVID-19 Terus Bertambah, Bandung Tetapkan KLB Virus Corona
Wali Kota Bandung segera bentuk gugus tugas COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung akhirnya menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah pandemi virus corona atau COVID-19. Penetapan status KLB ini setelah jumlah kasus pasien positif COVID-19 di Kota Bandung terus bertambah.
Selain itu, hampir di setiap kecamatan di Kota Bandung terdapat kasus COVID-19, baik status positif, Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Naiknya kasus virus corona ini secara langsung akan terbentuk tim gugus tugas COVID-19.
"Kota Bandung sudah menetapkan kota dengan wilayah KLB, kemudian kami melihat perkembangan yang sangat memprihatinkan trennya sangat meningkat," ujar Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (30/3).
1. Gugus tugas dibentuk berdasarkan instruksi pusat
Oded menuturkan, dengan menjadikan status Kota Bandung sebagai KLB, maka Pemkot Bandung beserta instansi terkait lainnya akan membentuk gugus tugas penanganan COVID-19.
"Status KLB, makanya kami sepakat dalam rapat Forkopimnda memuruskan akan membentuk gugus tugas COVID-19, sebagaimana dilaksanakan diperintahkan pusat. Gugus tugas saya wakilnya, pak dandim dan polrestabes, ketua hariannya Sekda," tuturnya.
Baca Juga: Lockdown Masih Ditimbang, Pemkot Bandung Pilih Tutup Jalan Utama
Baca Juga: Pemkot Bandung akan Tutup Jalan Utama, Lockdown Masih Dipertimbangkan