TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jenazah COVID-19 Ditolak, Pemkot Bandung Sediakan Pemakaman Khusus

Masyarakat diimbau tidak sembarangan melakukan penolakan

[Ilustrasi] Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menunjuk daerah Cikadut, Kota Bandung, sebagai tempat pemakaman bagi jenazah positif virus corona (COVID-19). Wilayah Cikadut dipilih lantaran dinilai paling aman.

"Secara tempat itu (Cikadut) tidak terlalu jauh dan secara posisi juga itu jauh dari masalah, karena itu Cikadut yang (posisinya ada) di dalam," ujar Oded, berdasarkan keterangan resmi yang diterima IDN Times, Jumat (3/4).

1. Pemkot Bandung sudah lakukan sosialisasi

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Oded menuturkan, Pemkot Bandung telah melakukan sosialisasi soal pemakaman jenazah tersebut kepada masyarakat Cikadut. Menurutnya, masyarakat sudah banyak yang mengerti dan menerima jika pemakaman COVID-19 ada di wilayah Cikadut.

"Kita sosialisasi, kemudian kita terangkan kepada masyarakat. Alhamdulillah tidak ada penolakan, sudah ada lima pasien meninggal yang dimakamkan di sana," ungkapnya. 

2. Masyarakat diminta tidak asal menolak jenazah pasien positif COVID-19

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Meski demikian, Oded tetap meminta pada masyarakat Kota Bandung untuk tidak menolak jenazah yang berpulang karena serangan wabah virus corona. Ia memastikan bahwa jenazah pasien terinfeksi corona tidak akan menularkan apapun kepada masyarakat sekitar pemakaman.

"Menurut pakar kesehatan bahwa dua jam setelah meninggal itu sudah mati (virusnya) kemudian pengurusan jenazahnya juga berbeda dengan yang biasanya, yaitu menggunakan standar WHO, jadi tidak usah khawatir," tuturnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung akan Tutup Jalan Utama, Lockdown Masih Dipertimbangkan

Baca Juga: Cegah COVID-19, Pemkot Bandung Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam

Berita Terkini Lainnya