Cegah COVID-19, Pemkot Bandung Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam

Di Kota Bandung ada 160 tempat hiburan malam

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung sepertinya mulai tegas terhadap antisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19 di wilayahnya. Mulai, Senin(23/3), Pemkot Bandung meminta seluruh tempat hiburan malam untuk menutup usahanya sementara.

Imbauan penutupan ratusan tempat hiburan malam di Kota Bandung ini sudah diberikan para pengusaha dalam bentuk surat edaran Wali Kota Bandung.

"Surat edaran dari kota secara umum sudah, tinggal dari pihak terkait yang proses," ujar Oded kepada wartawan, di Balai Kota Bandung, Senin (23/3).

1. Oded akan berikan langkah edukatif kepada pemilik hiburan malam

Cegah COVID-19, Pemkot Bandung Tutup Sementara Tempat Hiburan MalamIDN Times/Yogi Pasha

Oded menuturkan, jika masih ditemukan beberapa tempat hiburan yang masih buka. Oded mengaku akan memberikan langkah edukatif agar pemilik tempat mengerti jika keadaan masih dalam kondisi seperti ini.

"Saya akan tetap mengedepankan edukasi ya jika masih ada yang buka, jadi nanti mereka untuk sadar diri," ungkapnya.

2. Disparbud telah keluarkan surat edaran

Cegah COVID-19, Pemkot Bandung Tutup Sementara Tempat Hiburan MalamIlustrasi satpol PP. (IDN Times/Yogi Pasha)

Di tempat sama, Kepala Satpol PP Bandung, Rasdian Setiadi menuturkan, saat ini Disparbud Kota Bandung telah mengeluarkan surat edaran agar para pemilik tempat hiburan melakukan tutup sementara. Sehingga Satpol PP Bandung akan turut melakukan pengawasan.

"Dengan keluarnya surat edaran dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, harus kita masifkan atau kita telusuri, kita mengimbau supaya untuk ditutup untuk sementara," ujar Rasdian.

3. Waktu penutupan belum diketahui sampai kapan

Cegah COVID-19, Pemkot Bandung Tutup Sementara Tempat Hiburan MalamIDN Times/Yogi Pasha

Rasdian menambahkan, saat ini sudah ada lima tempat hiburan ditutup sementara. Menurutnya, penutupan sementara tersebut belum diketahui akan berlangsung sampai kapan. Yang jelas sementara beberapa tempat hiburan harus tutup sementara.

"Yang kemarin laporan ke saya baru lima, empat karaoke dan diskotik sudah ada nah nanti malam kita lanjut lagi karena memang operasionalnya kan malam," katanya.

4. Satpol PP tetap berlakukan langkah edukatif

Cegah COVID-19, Pemkot Bandung Tutup Sementara Tempat Hiburan MalamIDN Times/Yogi Pasha

Jika masih ditemukan beberapa tempat hiburan yang melanggar, Rasdian mengaku akan tetap melakukan langkah edukatif. Sebab, Wali Kota juga meminta untuk memberikan langkah edukatif.

"jika ada tempat hiburan yang masih buka maka akan diedukasi mengenai corona yang menyangkut keselamatan masyarakat banyak," kata dia.

Baca Juga: Kuota 2.000 Tes Masal COVID-19, Pemkot Bandung Dahulukan Tenaga Medis

Baca Juga: [BREAKING] Setelah Bima Arya, Wakil Wali Kota Bandung Positif COVID-19

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya