Jasa Cetak Vaksin Jadi Kartu Bermunculan, Wagub Jabar Beri Peringatan!
Sertifikat vaksin cukup disecan melalui barcode
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Fenomena jasa pencetakan kartu vaksin banyak tersebar di internet. Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum meminta agar masyarakat tidak sembarangan menggunakan jasa itu.
"Sekarang ramai adanya kartu vaksin yang dicetak oleh pribadi di berbagai percetakan. Harapan kami sesuai dengan imbauan pemerintah pusat hal tersebut jangan dilakukan," ujar Uu melalui keterangan yang diterima, Sabtu (14/8/2021).
1. Masyarakat tidak diwajibkan atau diharuskan mencetak keterangan vaksinasi menjadi kartu
Menurutnya, sertifikat vaksin saat ini merupakan hal yang penting dimiliki oleh masyarakat di tengah pandemik COVID-19. Uu bilang, sertifikat vaksin digunakan untuk akses masuk ke pusat perbelanjaan, sekaligus syarat perjalanan keluar kota.
"Tidak perlu dicetak, karena setiap orang sudah punya barcode masing-masing tinggal di-scan. Tidak perlu cetak kartu," ungkapnya.
Baca Juga: Kemampuan Aplikasi PeduliLindungi Cegah Corona, Begini Cara Pakainya
Baca Juga: PeduliLindungi Aplikasi dari Kominfo Cegah Penyebaran COVID-19