TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jasa Cetak Vaksin Jadi Kartu Bermunculan, Wagub Jabar Beri Peringatan!

Sertifikat vaksin cukup disecan melalui barcode

Website Peduli Lindungi. (pedulilindungi.id)

Bandung, IDN Times - Fenomena jasa pencetakan kartu vaksin banyak tersebar di internet. Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum meminta agar masyarakat tidak sembarangan menggunakan jasa itu.

"Sekarang ramai adanya kartu vaksin yang dicetak oleh pribadi di berbagai percetakan. Harapan kami sesuai dengan imbauan pemerintah pusat hal tersebut jangan dilakukan," ujar Uu melalui keterangan yang diterima, Sabtu (14/8/2021).

1. Masyarakat tidak diwajibkan atau diharuskan mencetak keterangan vaksinasi menjadi kartu

Pexels/Adrianna Calvo

Menurutnya, sertifikat vaksin saat ini merupakan hal yang penting dimiliki oleh masyarakat di tengah pandemik COVID-19. Uu bilang, sertifikat vaksin digunakan untuk akses masuk ke pusat perbelanjaan, sekaligus syarat perjalanan keluar kota.

"Tidak perlu dicetak, karena setiap orang sudah punya barcode masing-masing tinggal di-scan. Tidak perlu cetak kartu," ungkapnya.

2. Data dalam sertifikat vaksin sangat sensitif

Tampilan awal aplikasi PeduliLindungi - IDN Times/Rijalu Ahimsa

Mencetak sertifikat baik menggunakan pihak ketiga atau secara mandiri melalui percetakan langsung, berpotensi disalahgunakan oleh oknum. Sehingga, Uu minta masyarakat tidak melakukan tindakan itu.

"Dikhawatirkan, saat proses pencetakan terdapat data pribadi, kemudian malah disampaikan ke pihak lain. Tidak menutup ada orang iseng, memanfaatkan kesempatan itu sehingga yang rugi diri kita sendiri," katanya.

Baca Juga: Kemampuan Aplikasi PeduliLindungi Cegah Corona, Begini Cara Pakainya 

Baca Juga: PeduliLindungi Aplikasi dari Kominfo  Cegah Penyebaran COVID-19

Berita Terkini Lainnya