TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jabar Darurat Medis Ciki Ngebul, Wagub Bela Penjual Jajanan

Tidak semua jajanan anak berbahaya seperti ciki ngebul

ilustrasi jajanan ciki ngebul yang diolah dengan nitrogen cair (freepik.com/jcomp)

Bandung, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum memberikan pembelaan pada penjual jajanan, usai Dinas Kesehatan menetapkan status darurat medis ciki ngebul yang menelan 28 korban di dua kabupaten/kota.

Menurut Uu, tidak semua ciki atau jajanan yang biasa dikonsumsi anak-anak mengandung zat berbahaya yang bisa membuat keracunan. Ada beberapa jajanan yang tetap aman untuk dikonsumsi.

"Saya berharap masyarakat jangan menyamaratakan makanan-makanan yang sering dijajakan oleh para penjual di warung-warung dan lainnya, dengan kasus yang sekarang sedang beredar tentang cikbul itu," ujar Uu dalam keterangan resminya, Sabtu (14/1/2023).

1. Ciki ngebul punya bahan baku tidak sehat

IDN Times/Humas Jabar

Ciki ngebul yang saat ini ramai diperbincangkan menunjukkan bahwa bahan baku pembuatannya berkualitas rendah. Berbeda dengan produk makaroni dari salah satu perusahaan di Jabar yang didatanginya secara langsung ke perusahaan.

"Kalau cikbul, kita tahu sendiri bahan bakunya juga seperti itu. Kalau makanan seperti (makaroni) ini jelas higienis, bersih, dan juga tidak menjadikan madharat bagi pemakannya, termasuk anak-anak juga aman mengkonsumsi," katanya.

2. Orangtua diminta tidak memberi makan anak yang aneh-aneh

Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum (IDN Times/Istimewah).

Dengan demikian, Uu meminta masyarakat khususnya orangtua bisa memantau jajanan anak ketika di sekolah ataupun di luar jam belajar. Ciki ngebul sendiri berbahaya jika dikonsumsi usia anak-anak, bahkan orang dewasa sekalipun.

"Makanya daripada makanan yang aneh-aneh, tolong orangtua memilih makanan yang umum, yang ada di pasaran," kata dia.

3. Dinkes tetapkan Jabar darurat ciki ngebul

Ciki ngebul. (Instagram/iisrowi)

Sebelumnya, Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinkes Jabar, dr. Dewi Ambarwati mengatakan, saat ini satatus kesehatan di Jabar tengah dalam darurat medis. Artinya, pengawasan terhadap kasus ciki ngebul ini lebih di masifkan.

"Pada 3 Januari 2023 kemarin kami dapat surat rujukan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kemenkes. Di mana menyatakan agar kasus ini merupakan kedaruratan medis," ujar Dewi, Rabu (11/1/2023).

Dewi menjelaskan, penetapan status kedaruratan medis ini akan meningkatkan kewaspadaan pada semua rumah sakit untuk langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan ketika mendapatkan laporan kasus keracunan akibat ciki ngebul.

"Semua rumah sakit di Jabar ada kasus yang berhubungan dengan konsumsi ciki ngebul dengan mual, muntah, dan berdampak pada lambung mohon dilaporkan," ucapnya.

Baca Juga: 2 Anak di Sleman Keracunan Jajanan Ciki Ngebul

Baca Juga: Darurat Medis Ciki Ngebul, Ridwan Kamil Tetapkan Aturan Baru

Berita Terkini Lainnya