Isu Pungutan Sekolah di Jabar, Kadisdik Minta Rapat Komite Dihentikan
Banyak orangtua murid salah paham soal tugas Komite Sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Isu soal pungutan sekolah pada orangtua di SMA wilayah Jabar mulai bermunculan. Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) turut memberikan tanggapan mengenai hal ini.
Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi mengatakan, pungutan sekolah pada orangtua ini intinya tidak bisa disebut sebagai pungutan. Menurutnya, dalam hal ini, ada kaitan dengan Komite Sekolah (KS) sehingga dia meminta rapat KS diberhentikan terlebih dahulu.
"Saya instruksikan KCD agar menyampaikan kepada setiap kepala sekolah untuk menghentikan dulu kegiatan rapat komite sampai betul-betul dapat memahami," ujar Dedi, Rabu (14/9/2022).
1. Komite Sekolah memiliki payung hukum kuat
Dedi menjelaskan, banyak masyarakat yang masih belum mengerti secara jelas mengenai tugas dan fungsi Komite Sekolah. Kata dia, Komite Sekolah sendiri sebetulnya sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
Meski sudah ada payung hukum kuat, Dedi mengungkapkan, Komite Sekolah bukan sekadar kelompok yang meminta sumbangan dan bantuan kepada orangtua siswa. Lebih daripada itu, mereka seharusnya menjadi landasan untuk mewadahi partisipasi masyarakat.
"Agar sekolah terbangun menjadi sekolah berkualitas, berintegritas, dan menyenangkan," katanya.
Baca Juga: KPK Minta Disdik Jabar Perkuat Kurikulum Anti Korupsi di Sekolah
Baca Juga: Hari Lahir Pancasila, Disdik Jabar Sebar Pejabat Jadi Pembina Upacara