Ini Daftar Pengurus JAD Bandung Versi Berkas Putusan PT Jakarta Timur
JAD juga membuat struktur tingkat wilayah kecamatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sendi Hidayat alias Abu Laila Bin Ahmad Jahidin, diputus Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta Timur, bersalah karena melakukan permufakatan jahat dengan melakukan tindak pidana terorisme secara sengaja.
Selain memutus Sendi, dalam putusan hakim juga memaparkan bagaimana Sendi terjerumus dalam lubang hitam tersebut. Dari Sendi mulai terlibat Jamaah Anshorut Daulah (JAD) hingga banyak mendatangi beberapa pengajian di Kota Bandung. Yang menyita perhatian adalah, semuanya banyak di lakukan di masjid-masjid Kota Bandung.
Dalam berkas putusan yang diterima IDN Times melalui, laman putusan Mahkamah Agung, JAD Bandung terbentuk pada 2015, dan saat itu berdasarkan kesepakatan, Ujang Kusnandang terpilih sebagai ketua. Sedangkan yang lainnya diberikan jabatan dalam struktur sesuai dengan keahliannya.
Adapun struktur pengurus JAD Bandung adalah sebagai berikut :
1. Ketua JAD Bandung dipimpin oleh Ustad Ujang Kusnandang alias Abu Zahra
1. Pimpinan : Ustad Ujang Kusnandang
alias Abu Zahra
2. I’Lam/ Wakil Pimpinan : Rizal Dzurrahman Alias Abu arham
3. Sekertaris : Ivan Alias Abu Djakir
4. Bendahara : Teguh
5. Pemateri : Ustad Iqbal Alias Ustad Kiki dan Ustad Muslih.
6. Askari : Opick dan Ichwan Nurul
Salam alias Iwan.
Baca Juga: Masjid di Bandung Ini Dijadikan Terdakwa Teroris Berbaiat dengan ISIS?