Ini Daftar 15 Kabupaten/Kota di Jabar yang Terapkan New Normal
Selama AKB rapid test akan tetap dijalankan!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan 15 kabupaten/kota di Jabar akan menerapkan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada Senin (1/6). Sedangkan 12 wilayah lainnya akan tetap diminta melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"AKB akan diterapkan pada wilayah yang sudah masuk dalam zona biru, itu ada 15, sedangkan yang masih zona kuning akan tetap menerapkan PSBB," ujar Emil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Jumat (29/5).
Adapun 15 wilayah yang akan melakukan AKB yakni Kabupaten Bandung Barat (KBB) , Kabupaten Ciamis, Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Sumedang, Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya
Sedangkan wilayah yang masuk dalam zona kuning, di mana tetap melanjutkan PSBB, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, dan Kota Depok.
1. 400 Ambulan disiapkan untuk lakukan rapid test di wilayah AKB
Emil mengatakan, wilayah yang menerapkan AKB akan diberikan ambulans yang dilengkapi dengan alat rapid test. Ambulans itu akan berkeliling ke beberapa tempat keramaian dan beberapa tempat lainnya.
"Kapasitas AKB ini akan dilengkapi 400 ambulans, diisi oleh alat rapid test, berkeliling ke daerah yang kita anggap harus diwaspadai dalam adaptasi kebiasaan baru," ungkapannya.
Baca Juga: Pemprov Jabar Klaim Perekonomian di Jabar Masih Aman Meski Menurun
Baca Juga: Bodebek Dipastikan Tidak Ikut New Normal Pemprov Jabar