HW Dituntut Hukuman Mati, Atalia Kamil: Sesuai Keinginan Publik!
Atalia Kamil apresiasi tuntutan Kejati Jabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Atalia Praratya Ridwan Kamil alias Atalia Kamil menyatakan bahwa tuntutan hukuman mati pada terdakwa HW, pemerkosa 12 santriwati di Kota Bandung, sudah sesuai keinginan publik.
Menurutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jabar, Asep Nana Mulyana telah tepat memberikan tuntutan itu. Ia juga menganggap bahwa tuntutan itu sangat maksimal untuk terdakwa WH.
"Tuntutan ini sudah mewakili kegeraman publik, dan telah menjawab keinginan publik. Kami juga mengapresiasi kepada kejaksaan yang telah menyiapkan tuntutan hukuman yang berat dan adil," ujar Atalia, berdasarkan keterangan resmi, Rabu (12/1/2022).
1. Penegak hukum harus beri hukuman serupa terhadap kasus ini
Atalia mengatakan, tuntutan hukuman mati pada HW sebagai contoh bahwa tindak asusila pada anak harus diberikan hukuman yang maksimal agar menimbulkan efek jera pada pelaku.
"Berharap penegak hukum lain juga yang menangani kasus serupa dengan cara yang sama dan tuntutan seperti ini," ungkapnya.
Baca Juga: Ini Sosok Pemerkosa Santriwati Usai Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri
Baca Juga: Selain Hukum Mati, Kajati Tuntut Pemerkosa Santriwati Kebiri Kimia