Hendak Mencuri dalam Angkot, Polisi Tangkap Pengamen di Bandung
Pelaku juga sempat dikejar oleh korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Polisi Sektor Regol Kota Bandung baru saja mengamankan TS (27 tahun), seorang tersangka pencuri bermodus pengamen di kawasan Jalan Pungkur, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Senin (20/1).
TS diamankan polisi setelah diketahui melakukan pencurian di dalam angkutan kota (angkot) jurusan Kelapa-Ledeng.
Baca Juga: Saksi Baru Kematian Lina, Polisi Minta Keterangan dari RS Al Islam
Baca Juga: Saksi Baru Kematian Lina, Polisi Minta Keterangan dari RS Al Islam
Baca Juga: Pakar: Sunda Empire dan Kerajaan Agung Sejagat Masyarakat Utopis
Baca Juga: Sunda Empire Sebut Bisa Kendalikan Bumi dan Cegah Peledakan Nuklir
1. TS sempat hendak melarikan diri usai melakukan pencurian
Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku TS melakukan aktivitas mengamen di Jalan Pungkur. Kemudian, pelaku melakukan aksi pencurian dan berupaya melarikan diri.
"Pelaku melakukan aksinya di angkot berpura-pura mengamen kemudian dia mengambil handphone korban dan melarikan diri," ujar Aulia saat gelar perkara di Polsek Regol, Senin (20/1)
Baca Juga: Keluarga Besar Lina Jubaedah Izinkan Polisi Bongkar Makam Lina