TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hati-Hati, 15 Titik Ini Jadi Tempat Nongkrong PMKS di Kota Bandung

PMKS Bandung banyak dari kalangan usia produktif

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Bandung, IDN Times - Dinas Sosial dan Penanganan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung mendata, ada 15 titik di Kota Bandung yang dijadikan tempat bernaungnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kota Bandung.

"15 titik rawan PMKS beberapanya ada di Pasteur, Pasirkoja, Gatot Subroto (Gatsu), Laswi dan kemudian Leuwi Panjang," ujar Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial, Dinsosnangkis Kota Bandung, Yogaswara saat ditemui di Balaikota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa (4/2).

Baca Juga: Inilah Kekuatan Sunda Empire Sebelum Hancur di Tangan Polda Jabar

Baca Juga: Kekaisaran Sunda Empire Runtuh di Tangan Polda Jabar

1. PMKS di Kota Bandung didominasi usia produktif

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Yoga mengatakan, saat ini PMKS Kota Bandung masi didominasi oleh Gelandangan, Pengamen dan pengemis dari dalam kota dan luar Kota Bandung. Rata-rata PMKS juga masih berusia produktif.

"PMKS di Kota Bandung juga masih usia produktit 15 sampai 30 tahun," ungkapnya.

Baca Juga: Wabah Virus Corona, Pemkot Belum Larang Wisatawan Tiongkok ke Bandung

2. Pemkot Bandung tangani 2.800 PMKS pada 2019

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Untuk diketahui sebelumnya, Yoga menyebut Pemkot Bandung telah menangani sebanyak 2.800 PMKS di 2019. Dari sekian banyak PMKS tersebut, kebanyakan didominasi oleh pengamen jalanan.

"PMKS rata-rata didominasi pengamen jalanan, gelandangan, pengemis dan lansia terlantar rawan, mereka saat ini masih tersebar di benerapa titik di Kota Bandung," kata Yoga.

Baca Juga: Pemkot Bandung Siap Jadi Pilot Project Kartu Pra Kerja Jokowi

3.Tangani PMKS, Pemkot Bandung gandeng instansi penegak hukum

(Ilustrasi Polisi) Dokumen Humas Polri

Saat ini Pemkot Bandung dalam melakukan penanganan PMKS sudah melibatkan instansi-instansi terkait lainnya di Kota Bandung, mulai dari TNI, Polisi hingga Satpol PP turut diikutsertakan dalam penanganan.

"Dalam penanganan PMKS kita sudah bekerjasama dengan instansi penegak hukum lainnya, kita melibatkan TNI dan unsur Polisi," ungkapnya.

Berita Terkini Lainnya