Gunakan Dana Haji, Oded Bakal Bangun Infrastruktur di Kota Bandung
Pemkot Bandung jalin kerjasama dengan BPKH
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Wali Kota (Walkot) Bandung Oded M. Danial menyatakan bahwa membangun infrastruktur kota untuk lebih maju tidak bisa mengandalkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, pembangunan harus dibantu dengan modal kerja sama dengan berbagai pihak. Sebab, jika hanya mengadakan dari APBD Kota Bandung jumlahnya sangat terbatas.
Saat ini, Kota Bandung tengah bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia untuk bersinergi dalam kerja sama investasi.
Langkah ini juga disepakati melalui Nota Kesepahaman atau MoU oleh Oded M. Danial dan Anggota Badan Pelaksana BPKH RI, Beny Witjaksono di Pendopo Kota Bandung, Kamis 11 November 2021.
1. MoU diharapkan tidak hanya sebatas seremonial
Sebagai informasi, BPKH adalah badan yang memungkinkan menggunakan dana haji untuk berinvestasi termasuk investasi dalam pembangunan daerah. Hal itu diatur sesuai dengan UUD Nomor 34 Tahun 2014. Oded berharap, kesepakatan berbuah manis dan tidak hanya seremonial semata.
"Pertama kita upayakan dulu dari sisi normatif harus betul-betul aman dan transparan masyarakat harus tahu," ujar Oded.
Setelah melakukan penandatanganan MoU, BPKH RI dan Tim Pertimbangan Kebijakan Wali Kota Bandung langsung melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas teknis bentuk kerja sama.
Baca Juga: Aktivis Tolak Presiden Jokowi Resmikan Monumen COVID-19 Jabar
Baca Juga: Abaikan Polemik, Monumen COVID-19 Jabar Bakal Diresmikan Jokowi