Gubernur Ridwan Kamil Pastikan Tak Larang Pejabat Buka Puasa Bareng
ASN Pemprov Jabar bisa bukber asal dengan warga miskin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil membolehkan pejabat di lingkungan Pemprov Jabar menggelar buka puasa bersama (bukber). Meski begitu, ada beberapa syarat yang diperbolehkan dan tidak dibolehkan.
Pejabat diperbolehkan menggelar bukber selama bersama warga kurang mampu dan kaum duafa. Hal itu, kata Emil, sangat diperbolehkan untuk menggelar buka bersama.
"Yang tifak boleh adalah jika pejabat menyelenggarakan buka bersama untuk lingkungan koleganya dan sebagainya. Tapi kalau bikin buka bersama di daerah warga miskin, kaum dhuafa justru dianjurkan," ujar Emil di Gedung DPRD Jabar, Senin (27/3/2023).
1. Bukber harus membawa kebahagiaan pada kaum duafa
Menurutnya, Pemprov Jabar sendiri mengikuti semua imbauan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Emil menegaskan, bukber di lingkungan Pemprov Jabar tetap diizinkan selama mengikuti aturan berlaku.
"Membawa kebahagiaan melaksanakan buka bersama di kampung atau daerah yang banyak dhuafa, beliau (Mendagri) mencontohkan itu. Kemudian menerima undangan dari masyarakat yang sifatnya ada aspirasinya," katanya.
Baca Juga: Mantan Ketum PBNU Said Aqil Minta Larangan Bukber bagi ASN Dicabut
Baca Juga: Larangan Bukber Pejabat, Wali Kota Eri Bolehkan Asal dengan Anak Yatim