TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gojek & Grab Wajib Tes Swab Mitranya Jika Ingin Beroperasi di Bandung 

Mitra ojol harus kantongi surat bebas COVID-19

Dok.IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung mengizinkan Ojek Online (Ojol) beroperasi kembali selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Namun, sebelum beroperasional, Pemkot memberikan syarat agar mitra ojol wajib memiliki surat bebas COVID-19 dari rumah sakit sebelum mengangkut penumpang.

Seperti diketahui, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemkot Bandung belum izinkan ojol menarik penumpang. Ojol baru diizinkan untuk mengambil order makanan dan pengiriman paket. Sedangkan untuk masa AKB, ojol akan diizinkan mengangkut penumpang.

1. Sekda Kota Bandung sebut pengelola ojol sudah siapkan aspek pencegahan COVID-19

Dok.IDN Times/Istimewa

Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan CIVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, dalam AKB, pengelola ojol terlihat sudah mempersiapkan beberapa aspek untuk kembali mengangkut penumpang. Namun, untuk tetap menjaga keamanan, mitra ojol harus tetap mendapatkan surat keterangan bebas COVID-19 dari rumah sakit.

"Pemkot Bandung meyakini secara umum mereka sudah siap, Kami sarankan bahwa si driver ini atau mitra ini disarankan mereka ada surat keterangan, bahwa mereka itu sudah bebas dari COVID-19," ujarnya Ema pada wartawan di Balai Kota Bandung, Jumat (3/7).

2. Surat bebas COVID agar penumpang nyaman

Foto Pribadi

Ema menuturkan, mitra ojol yang hendak mengangkut penumpang harus dinyatakan negatif COVID-19 melalui rapid test dan swab test. Hal tersebut menurutnya, sebagai langkah mitigasi agar tidak meningkatkan angka positif di Kota Bandung.

"Saya pikir semuanya itu juga perlu waktu dan proses, kita hargai juga. Hal itu supaya kalau kita pesan melalui aplikasi, kemudian terverifikasi bahwa si driver ini orang yang sudah bebas, kan jadi tenang dan nyaman," ungkapnya.

Adapun langkah pengelola ojol sudah banyak berikan kebijakan protokol kesehatan COVID-19 sebelum AKB diterapkan. Seperti contoh, menyiapkan cek poin dan bermitra dengan tenaga kesehatan. Dari kesiapan tersebut tetap harus ada kerjasama agar angka positif COVID-19 bisa ditenkan.

"Tinggal satu saja itu komitmen yang tadi disepakati mudah-mudahan dalam waktu dekat nanti bisa dipenuhi," katanya.

3. Mitra ojol yang belum ditest dilarang bawa penumpang

IDN Times/Humas Bandung

Bagi mitra ojol yang belum melakukan serangkaian tes corona, Ema meminta, tidak memaksakan untuk bekerja, jika diketahui mitra masih bekerja tanpa melakukan tes maka bisa akan mendapatkan teguran dan sanksi khusus.

"Yang belum tes jangan dulu narik penumpang, Apabila tetap membandel tidak akan diizinkan tarik penumpang," ucapnya.

Baca Juga: 5 dari 191 Tenaga Kesehatan di Jabar yang Positif COVID-19 Meninggal

Baca Juga: 191 Tenaga Kesehatan di Jabar Positif COVID-19, Lima Orang Meninggal 

Baca Juga: [BREAKING] Pendiri PKS, KH Hilmi Aminuddin Meninggal Terpapar COVID-19

Berita Terkini Lainnya