TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gelar Malam Tarawih Pertama, Masjid Raya Bandung Jamin Terapkan Prokes

Jarak salat jemaah tarawih akan tetap diatur

Iluatrasi umat muslim melaksanakan shalat Idul Adha (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pras)

Bandung, IDN Times - Masjid Raya Bandung akan menggelar malam tarawih perdana di awal ramadan 2022. Sejumlah aturan protokol kesehatan (Prokes) akan tetap diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran COVID-19.

Edi Komarudin, Kepala Bidang Idaroh, atau ketua organisasi dan tata kelola Masjid Raya Bandung mengatakan, hingga saat ini sejumlah aturan prokes akan tetap dilakukan secara ketat.

"Masjid Raya Bandung di bawah naungan pemerintah, selama belum ada maklumat kebiasan normal jadi masih terapkan prokes ketat sampai hari kemarin masih berjarak. Persiapan (tarawih) masih berjarak," ujar Edi, saat dihubungi, Sabtu (2/4/2022).

1. Masjid Raya Bandung akan tetap ikuti arahan gubernur

Umat muslim melaksanakan shalat Idul Adha di alun-alun Masjid Raya Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/7/2020). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pras.

Meski menerapkan aturan protokol yang ketat, Edi bilang, nantinya Masjid Raya Bandung juga akan tetap menyesuaikan aturan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Adapun sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan bahwa salat diizinkan berdepetan dengan aturan prokes.

"Kemungkinan kita akan tetap ikuti arahan Gubernur. Insya Allah nanti Pak Gubernur akan menyampaikan pengumuman dan semoga ada pemberitaan lekas norma seperti sebelum pandemik," ungkapnya.

2. Akan ada pengecekan suhu tubuh

instagram

Oleh sebab itu, Edi mengatakan, Masjid Raya Bandung tetap menerapkan aturan seperti sebelumnya. Misalnya, pengecekan suhu tubuh dan penyediaan hand sanitizer untuk jemaat yang hendak menunaikan ibadah salat tarawih berjamaah.

"Pengecekan suhu tubuh tetap ada, kita juga siapkan imam tarawih, petugas kultum menjelang salat tarawih. Kalau pertama akan dilaksanakan oleh ketua DKM," ucapnya.

3. Ridwan Kamil izinkan salat tarawih tanpa jarak

ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Emil menyatakan bahwa banyak aturan penanganan COVID-19 dilonggarkan saat ramadan 2022. Salah satunya salat tarawih yang sudah diizinkan tanpa jarak.

Meski aturan itu sudah diputuskan, Emil mengatakan bahwa semua kegiatan ibadah tarawih harus dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Hal ini menurutnya dilakukan untuk antisipasi penyebaran COVID-19.

"Pada dasarnya segala kegiatan sudah boleh dilakukan asalkan tetap memakai masker. Bahkan, salat tarawih pun boleh berdampingan lagi seperti biasanya asal tetap memakai masker," ujar Emil, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga: Masjid Raya Bandung Siap Tampung 7.500 Jemaah untuk Salat Tarawih 

Baca Juga: DKM Masjid Bandung Raya Dukung Kemenang Soal Pengaturan Pengeras Suara

Berita Terkini Lainnya