Gelar Malam Tarawih Pertama, Masjid Raya Bandung Jamin Terapkan Prokes
Jarak salat jemaah tarawih akan tetap diatur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Masjid Raya Bandung akan menggelar malam tarawih perdana di awal ramadan 2022. Sejumlah aturan protokol kesehatan (Prokes) akan tetap diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran COVID-19.
Edi Komarudin, Kepala Bidang Idaroh, atau ketua organisasi dan tata kelola Masjid Raya Bandung mengatakan, hingga saat ini sejumlah aturan prokes akan tetap dilakukan secara ketat.
"Masjid Raya Bandung di bawah naungan pemerintah, selama belum ada maklumat kebiasan normal jadi masih terapkan prokes ketat sampai hari kemarin masih berjarak. Persiapan (tarawih) masih berjarak," ujar Edi, saat dihubungi, Sabtu (2/4/2022).
1. Masjid Raya Bandung akan tetap ikuti arahan gubernur
Meski menerapkan aturan protokol yang ketat, Edi bilang, nantinya Masjid Raya Bandung juga akan tetap menyesuaikan aturan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Adapun sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan bahwa salat diizinkan berdepetan dengan aturan prokes.
"Kemungkinan kita akan tetap ikuti arahan Gubernur. Insya Allah nanti Pak Gubernur akan menyampaikan pengumuman dan semoga ada pemberitaan lekas norma seperti sebelum pandemik," ungkapnya.
Baca Juga: Masjid Raya Bandung Siap Tampung 7.500 Jemaah untuk Salat Tarawih
Baca Juga: DKM Masjid Bandung Raya Dukung Kemenang Soal Pengaturan Pengeras Suara