TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Eks Walkot Cimahi Ajay Minta Uang Kepala Dinas-Camat untuk Suap KPK

Kepala dinas dan camat dikumpulkan di Hotel Sari Ater

Wali Kota Cimahi, Ajay Priatna (Facebook.com/Ajay M Priatna)

Bandung, IDN Times - Bekas Wali Kota Cimahi, Ajay Priatna diketahui meminta bantuan uang pada kepala dinas dan camat untuk melakuakan aksi suap pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Robin Pattuju.

Informasi ini diketahui dalam sidang lanjutan yang menghadirkan lima ASN di antaranya Harjono Kadisdik Pemkot Cimahi; Meydi Mustika Kadis PUPR; Endang Kepala BPKP; Dani Bastian Kadis Arsip Cimahil dan Tri Polas Chandra Kadisdukcapil Cimahi.

1. Kepala Dinas harus menyerahkan uang belasan juta

Eks Wali Kota Cimahi, Ajay Priatna bersama Presiden Jokowi (Facebook.com/Ajay Muhammad Priatna)

Lima saksi yang dihadirkan dalam ruang sidang ini mengungkapkan bahwa mereka benar diminta memberikan uang pada Ajay yang saat itu berstatus sebagai Wali Kota Cimahi. Permintaan ini disampaikan di salah satu hotel di kawasan Sari Ater oleh Dikdik Suratno Nugrahawan.

Kadisdik Pemkot Cimahi, Harjono mengatakan, untuk setingkat Kepala Dinas dimintai uang Rp10-Rp15 juta, sedangkan camat Rp5 juta.

"Disebutkan saya Rp15 juta. Ada yang Rp10 juta, ada yang Rp15 juta. Setahu saya demikian," ujar Harjono saat dimintai keterangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (18/1/2023).

2. Penyerahan uang sebagai bentuk loyalitas pada Ajay

Wali Kota Cimahi, Ajay Priatna bersama Presiden Jokowi (Facebook.com/Ajay Muhammad Priatna)

Selain itu, Kepala Dinas PUPR Cimahi, Meydi Mustika mengatakan, dari permintaan itu dia juga mengeluarkan uang pribadinya. Hal ini dilakukan karena bentuk loyalitas pada Ajay yang saat itu merupakan Wali Kota Cimahi.

"Dari (uang) pribadi, intinya sebagai loyalitas kepada pimpinan," ujar Meydi.

Sebelum menyerahkan uang untuk Ajay. Seluruh saksi yang didatangkan mengaku tidak mengetahui uang ini bakal digunakan untuk apa. Meydi menduga, uang yang diberikan ini untuk wali kota yang tengah berkasus dengan KPK.

"Kami diminta membantu Pak Ajay dalam permasalahan dengan KPK. Enggak disampaikan (soal masalah), urunan, uang untuk diserahkan ke KPK. Pada waktu itu saya tidak tahu (besaran yang diminta), tapi ke sini (belakang) tahunya Rp250 juta," kata Meydi.

Baca Juga: Ajay Priatna Didakwa Lakukan Suap dan Terima Gratifikasi 

Baca Juga: Ajay M Priatna Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Suap Penyidik KPK

Berita Terkini Lainnya