Eks Walkot Cimahi Ajay Minta Uang Kepala Dinas-Camat untuk Suap KPK
Kepala dinas dan camat dikumpulkan di Hotel Sari Ater
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Bekas Wali Kota Cimahi, Ajay Priatna diketahui meminta bantuan uang pada kepala dinas dan camat untuk melakuakan aksi suap pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Robin Pattuju.
Informasi ini diketahui dalam sidang lanjutan yang menghadirkan lima ASN di antaranya Harjono Kadisdik Pemkot Cimahi; Meydi Mustika Kadis PUPR; Endang Kepala BPKP; Dani Bastian Kadis Arsip Cimahil dan Tri Polas Chandra Kadisdukcapil Cimahi.
1. Kepala Dinas harus menyerahkan uang belasan juta
Lima saksi yang dihadirkan dalam ruang sidang ini mengungkapkan bahwa mereka benar diminta memberikan uang pada Ajay yang saat itu berstatus sebagai Wali Kota Cimahi. Permintaan ini disampaikan di salah satu hotel di kawasan Sari Ater oleh Dikdik Suratno Nugrahawan.
Kadisdik Pemkot Cimahi, Harjono mengatakan, untuk setingkat Kepala Dinas dimintai uang Rp10-Rp15 juta, sedangkan camat Rp5 juta.
"Disebutkan saya Rp15 juta. Ada yang Rp10 juta, ada yang Rp15 juta. Setahu saya demikian," ujar Harjono saat dimintai keterangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (18/1/2023).
Baca Juga: Ajay Priatna Didakwa Lakukan Suap dan Terima Gratifikasi
Baca Juga: Ajay M Priatna Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Suap Penyidik KPK