Dugaan Peran Anggota DPRD Bogor dan KPK di Kasus Suap BPK
Ada permintaan bagian dari DPRD Bogor ke orang KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pengacara terdakwa Ade Yasin, Dinalara Butar Butar mengungkapkan adanya kolaborasi antara DPRD Kabupaten Bogor dengan salah satu petugas KPK dalam kasus suap BPK Jabar oleh Pemkab Bogor untuk predikat WTP.
Dugaan ini diungkap dalam persidangan pemeriksaan saksi mahkota, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Kasubag Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Adam Maulana, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.
Dinalara mengungkapkan, berbagai hal berdasarkan catatan notulensi pertemuan dalam laptop milik terdakwa Maulana Adam yang dituangkan pada berita acara pemeriksaan (BAP). Dia menjelaskan bahwa ada pertemuan terdakwa bersama Ketua DPRD Rudy Susmanto, anggota DPRD Usep Supratman, Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin, Kepala Dinas Pendidikan Juanda Dimansyah, serta Kepala Dinas Kesehatan Mike Kaltarina.
"Konsultasikan pokir (Pokok Pikiran) ke orang KPK, suami Kapolsek Babakan Madang. APH (aparat penegak hukum) sudah menunggu meminta bagian," ujar Dinalara, membacakan ucapan Rudy Susmanto di ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung Tipikor, Senin (5/9/2022)
1. Suami Kapolsek Babakan Madang jadi anggota tim yang menjemput Ade Yasin
Dinalara kemudian menjelaskan bahwa sang Bupati sudah lama berada di Kabupaten Bogor, dan mungkin tahu siapa suami dari Kapolsek Babakan Madang. Saat itu, Ade Yasin juga turut menjawab bahwa dirinya mengetahui akan hal itu.
"Kapolsek Babakan Madang saat itu Ibu Silvia, suaminya satgas di KPK, namanya Tri. Beliau salah satu petugas KPK yang menjemput saya," kata Ade Yasin.
Baca Juga: Dihadirkan ke Ruang Sidang, Ade Yasin Bantah Instruksikan Suap BPK
Baca Juga: Pertemuan Auditor BPK dengan Ade Yasin Bukan Pelanggaran?