Dihadirkan ke Ruang Sidang, Ade Yasin Bantah Instruksikan Suap BPK

Ade Yasin tidak mengetahui soal pengumpulan uang oleh Ihsan

Bandung, IDN Times - Terdakwa suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar) Ade Yasin membantah dirinya memberikan instruksi pada terdakwa Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah untuk melakukan suap agar meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bantahan ini disampaikan Ade Yasin dalam sidang saksi mahkota yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Senin (5/9/2022).

"Tidak ada (printah). Saya hanya normatif ke kepala dinas, untuk tindak lanjut. Fasilitasi BPKAD dan Inspektorat. Saya hanya tataran itu, bukan tugas saya menunjuk. Sudah tunjuk BPKAD sebagai leading sector untuk menyajikan data dan pemeriksaan," ujar Ade Yasin.

1. Ade Yasin tidak pernah bilang Ihsan Ayatullah untuk suap BPK Jabar

Dihadirkan ke Ruang Sidang, Ade Yasin Bantah Instruksikan Suap BPKSidang Ade Yasin di PN Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selain itu, Ade kemudian menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti soal adanya pengumpulan uang untuk BPK atau sekedar laporan dari bawahannya di Pemkab Bogor.

"Saya baru tah pas persidangan. Saya bingung dan tidak paham atas dakwaan saya soal penyuapan. Setahu saya, suap itu harus ada bersepakat dan lainnya. Semua pemberian dan pengumpulan uang itu saja saya tidak tahu," ungkapnya.

2. Ade Yasin hanya meminta untuk pengawalan temuan BPK Jabar

Dihadirkan ke Ruang Sidang, Ade Yasin Bantah Instruksikan Suap BPKSidang Ade Yasin di PN Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kemudian, mengenai pertemuan dengan BPK Jabar. Ade menjelaskan bahwa apa yang disampaikannya secara normatif dan tidak ada tugas untuk melakukan suap. Hal itu juga berlaku pada terdakwa Ihsan Ayatullah.

"Perintah saya kepada kadis, untuk mengawal. Dengan Ihsan itu sama seperti saya ke staf lainnya, tidak ada keistimewaan. Ia dekat dengan kakak saya (Rahmat Yasin, mantan bupati Bogor), tapi kan bukan berarti saya juga dekat dengan teman kakak saya," ucapnya.

3. Ihsan akui dirinya menggunakan nama Ade Yasin untuk kumpulkan uang

Dihadirkan ke Ruang Sidang, Ade Yasin Bantah Instruksikan Suap BPKSidang Ade Yasin di PN Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sementara, Ihsan Ayatullah mengakui bahwa dirinya mencatut nama Ade Yasin untuk memperoleh dana lebih dari Sekretaris Dinas PUPR Maulana Adam. Dia menjelaskan bahwa hal ini dilakukan karena ada permintaan lebih dari auditor BPK bernama Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa.

"Biar Maulana Adam ikut (percaya) dengan saya jadi saya sebut nama ibu. Awalnya Hendra menyebutkanya 70, kemudian meminta 100 dibuletin," kata Ihsan yang turut dihadirkan di ruang sidang.

4. Ade Yasin dihadirkan bersama terdakwa lain sebagai saksi mahkota

Dihadirkan ke Ruang Sidang, Ade Yasin Bantah Instruksikan Suap BPKSidang Ade Yasin di PN Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Untuk diketahui, dalam persidangan kali ini ada empat orang terdakwa yang dihadirkan, yaitu Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.

Keempatnya hadir secara tatap muka untuk diperiksa sebagai terdakwa sekaligus saksi. Hakim, jaksa dan pengacara turut bergantian meminta keterangan dari para terdakwa.

Baca Juga: Peran Auditor BPK Jabar Terungkap di Kasus Suap Ade Yasin

Baca Juga: Anggota dan Ade Yasin Kena OTT KPK, BPK BPK Jabar Ogah Komentar

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya