Dua Kali Zona Merah, Pemkot Bandung Belum Tentukan Kebijakan Baru
Pembahasan bakal dilakukan dalam ratas forkopimda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kota Bandung kembali masuk zona merah penyebaran virus corona. Pemerintah meminta masyarakat lebih waspada terhadap penyebaran COVID-19 yang kasusnya terus meningkat.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebutkan, Pemerintah Kota Bandung akan memperketat sejumlah titik keramaian akibat dari naiknya status kewaspadaan penyebaran virus corona yang kini berada di zona merah.
"Sekarang jam operasional pukul 09.00 malam. Kapasitas maksimal 50 persen, dan lainnya yang sudah diatur dalam perwal. Tapi, semua itu akan diputuskan dalam ratas," kata Yana Mulyana di Balaikota, Selasa(1/12/2020).
1. Relaksasi di Kota Bandung diputuskan dalam ratas forkopimda
Yana menyebutkan, pembatasan atau relaksasi sektor ekonomi dan pariwisata akan dibahas bersama Gugus Tugas COVID-19.
"Pengurangan relaksasi belum tahu, karena ini kan dinamis, berdasarkan Kota Bandung kita masih di zona oranye, Pemprov katanya masuk ke zona merah," ujar Yana.
Baca Juga: [BREAKING] Waspada, Kota Bandung Kembali Masuk Zona Merah!
Baca Juga: Bandung Zona Merah, Oded: Disiplin Protokol Kesehatan!