DPRD Bandung Ikut Terima Uang Suap Korupsi Bandung Smart City
DPRD Kota Bandung juga minta jatah 10 persen dari keuntungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kasi Lalu Lintas Jalan pada Dishub Kota Bandung, Andri Fernando Sijabat menyatakan, uang suap proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet atau ISP dalam program Bandung Smart City mengalir ke anggota DPRD.
Andri Fernando Sijabat mengatakan, keuntungan dari program Bandung Smart City ini turut diberikan untuk kebutuhan dinas dan selebihnya ada untuk DPRD Kota Bandung.
"Jadi uang itu dimanfaatkan untuk kebutuhan dinas. Selebihnya yang saya tahu (diberikan) ke DPRD Kota Bandung," kata Andri di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (10/7/2023).
1. Kadishub Kota Bandung terima semua keuntungan
Berdasarkan informasi yang ia dapatkan, uang pemberiaan untuk DPRD sudah diatur oleh terdakwa Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rijal. Hanya saja, Andri tidak mengetahui secara jelas berapa biaya yang dikhususkan untuk DPRD Bandung.
Andri kemudian menjelaskan, keuntungan hasil dari proyek Bandung Smart City sendiri diberikan sepenuhnya kepada Kepala Dishub Kota Bandung, Dadang Darmawan.
"Pimpinan paling, Pak Kadis, pak. Selebihnya saya enggak tahu. Yang saya ketahui itu," ucapnya.
Baca Juga: Perjalanan Yana Mulyana dan Pejabat Pemkot Bandung ke Thailand Ilegal
Baca Juga: Korupsi Bandung Smart City: Tiga Orang Didakwa Suap Yana Mulyana