Disparbud Jabar Berencana Bentuk Tim Khusus Pengawasan Izin THM
Tim khusus akan mulai pada September 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat (Jabar) tengah berencana membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan perizinan Tempat Hiburan Malam (THM).
Hal itu dilakukan usai adanya kasus dua THM di Kota Bandung yang terseret kasus peredaran narkoba oleh Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa.
Kepala Disparbud Jabar, Benny Bachtiar mengatakan, dengan terungkapnya kasus peredaran narkoba di Kota Bandung, maka izin-izin akan dicek agar tidak disalahgunakan.
"Izin yang tidak sesuai dengan peruntukannya termasuk juga kasus seperti ini akan dicek. Jadi itu salah satu upaya yang akan kami lakukan mungkin di bulan September itu sudah running kegiatan," ujar Benny, Rabu (24/8/2022).
1. Akan dikeluarkan aturan dalam bentuk pergub
Sebelum ada kasus ini, mengaku, wacana pembentukan itu sudah dilakukan sejak lama. Mengingat, hal ini akan mengantisiapsi penyalahgunaan izin oleh oknum tak bertanggungjawab.
"Dalam pengawasan sangat terbatas sekali di bidang industri pariwisata ini, nah saya mengambil sebuah langkah dengan keluarnya pergub berkaitan dengan transformasi birokrasi yang namanya tim A Jail," ungkapnya.
Baca Juga: Bareskrim Polri: Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Positif Sabu
Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Kedapatan Bawa Sabu 101 Gram