Disnakertrans Jabar Sebut Jumlah PHK di 2022 Hanya 4.800 Karyawan
Data itu terhitung sejak Januari- November 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) mengklaim jumlah kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di wilayahnya hanya sebanyak 4.800 karyawan. Angka itu terhitung sejak Januari-November 2022.
"Kalau yang kami punya, data inkrahnya (pasti) yang di PHK baru 4.800 orang. Kemudian yang besar itu habis kontrak dan itu juga tidak semua, kebanyakan diperpanjang lagi," ujar Kepala Disnakertrans Jabar, Rachmat Taufik Garsadi, Rabu (9/11/2022).
1. Banyak karyawan kontrak yang kini mulai bekerja lagi
Lebih lanjut, Rachmat Taufik mengatakan, untuk jumlah pegawai yang kontraknya habis dan diperpanjang lagi jumlahnya juga cukup banyak. Namun, untuk pegawai tetap yang di PHK hanya 4.800 orang.
"Itu ada 100 ribuan lebih orang yang abis kontrak sehingga mengambil Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS kemudian diperpanjang lagi kontraknya," ungkap Rachmat.
Baca Juga: KSPSI Jabar Curigai Isu PHK Dibuat Pengusaha Demi Tekan Upah 2023
Baca Juga: Naik Lagi! Apindo Jabar Sebut 79 Ribu Pekerja Terkena PHK Selama 2022