Dishub Jabar Minta Warga Tetap Kenakan Masker di Transportasi Umum
Aturan pelepasan masker di transportasi umum belum ada
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat (Jabar) meminta agar masyarakat tetap mengenakan masker ketika menggunakan transportasi umum. Hal ini dikarenakan aturan pelepasan masker di sektor transportasi umum belum dilakukan.
Sekretaris Dishub Jabar, Idat Rosana mengatakan, Pemprov Jabar juga belum membuat aturan yang tegas agar masyarakat bisa melepas masker saat berada dalam transportasi umum.
"Kalau kita lihat COVID-19 masih ada, namun di perhubungan terkait pengggunaan angkutan umum sebetulnya tetap kita (minta kenakan masker) di kereta juga belum dilepas, di bus juga," ujar Idat saat ditemui di Bandung, Selasa (13/6/2023).
1. Pemprov Jabar belum keluarkan aturan pelepasan masker
Idat menjelaskan, secara umum penggunaan masker memang sudah dibebaskan. Hanya saja, aturan dalam bidang perhubungan terutama transportasi masih belum ada aturan pelepasan masker.
Dengan begitu, dia meminta masyarakat tetap mengenakan masker.
"Walapun sudah bebas saat ini, belum ada keputusan tim COVID-19 baik dari Jabar bahwa dalam kendaraan umum harus dibuka," ungkapnya.
Baca Juga: Sopir Bus TMB di Bandung Dipukul, Dishub Jabar Investigasi
Baca Juga: Diprotes Warga, Dishub DKI Tak Jadi Tutup U-Turn Antasari