Diperiksa Polisi, Istri Bos Akumobil Tidak Tahu Kerjaan Suaminya
Belum ada tersangka baru dari dugaan penipuan Akumobil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung periksa istri dari tersangka kasus dugaan peniupan sekaligus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Aku Digital Indonesia atau Akumobil, Bryan John Satya.
KasatReskrim Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Galih mengatakan, Polisi telah lakukan pemeriksaan saksi dari istri BJ, dalam keterangannya, Istri BJ tidak mengetahui pekerjaan suaminya.
"Istri Bryan kita tetapkan sebagai saksi. Belum ada perkembangan karena dia tidak mengetahui apa kerja suaminya dan hanya menerima apa yang diberikan tersangka atas nama Bryan," ujar Galih saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (3/12).
1. Yang menjalankan perusahaan Akumobil hanya para direktur
Sejauh ini, untuk tersangka dari pekerja lain selain pada Direktur, Galih mengaku tidak ada. Sebab, yang bertanggungjawab dan yang menjalankan operasional perusahaan hanya para direktur-direktur yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi hasil gelar perkara sementara ini kita tetapkan direkturnya. Karena mereka yang bertanggung jawab dalam pelaksanaanya," ungkapnya.