Diminta Buka Data Bansos, Gugus Tugas COVID-19 Tunggu SK Gubernur Emil
Data penerima Bansos tidak bisa sembarangan diumumkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengaku belum bisa membuka data penerima bantuan masyarakat terdampak virus corona (COVID-19). Ketidaksiapan tersebut dilatarbelakangi adanya data yang masih harus divalidasi dan menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar.
Selain data harus divalidasi, faktor psikologis masyarakat juga dijadikan dasar ketidaksiapan pembukaan data penerima bantuan di wilayah Jabar.
1. Ada kekurangan yang harus dilengkapi Pemprov Jabar
Juru bicara sekaligus Sekretaris Gugus Tugas COVID-19 Jabar, Daud Achmad mengaku bahwa transparansi mengenai data penerima bantuan sosial (Bansos) merupakan hal penting. Namun, untuk sementara tidak bisa dilakukan lantaran ada sejumlah kekurangan yang harus lebih dilengkapi.
"Mengenai transparansi, kita ingin transparan tentang bansos ini. Kita ingin data ini harus dibuka. Tapi apakah penerima (bantuan) mau menerima?" ujar Daud berdasarkan keterangan resminya, Jumat (1/5).
Baca Juga: Ini Lima Langkah Pemprov Jabar Tangani Penyebaran Virus Corona
Baca Juga: Polda Perketat Pos Penjagaan Cegah Penyelundupan Pemudik di Jabar