Polda Perketat Pos Penjagaan Cegah Penyelundupan Pemudik di Jabar 

Pemudik disanksi hukum jika tetap nekat pulang kampung

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat akan memperketat penjagaan di perbatasan untuk mencegah masyarakat yang nekat tetap ingin mudik ke kampung halaman di masa Pandemik virus corona (COVID-19). Penjagaan juga akan mengawasi upaya penyelundupan pemudik yang dimanfaatkan sejumlah pihak.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, kepolisian Polda Jabar akan memperketat penjagaan pos di sejumlah check point dan perbatasan untuk mencegah pemudik yang bandel ingin pulang kampung. 

"Penjagaan diperketat di wilayah berbatasan dari Jakarta, Bekasi kemudian yang masuk wilayah Polda Jabar, sedangkan yang di Jakarta itu sudah benar ketat dijaga," ujar Erlangga saat dihubungi, Kamis (30/4).

1. Pos akan dijaga 24 jam oleh Polisi

Polda Perketat Pos Penjagaan Cegah Penyelundupan Pemudik di Jabar IDN Times/Azzis Zulkhairil

Erlangga menjelaskan, sistem yang akan diberlakukan di setiap pos penjagaan akan menggunakan sistem full time atau 24 jam. Sehingga nanti petugas akan terus menjaga dan ini menghindari pemudik yang masuk ke wilayah Jabar.

"Kami terus lakukan cek rutin dan Polisi menjaga 24 jam, jadi menghindari penyelundupan itu tadi," ungkapnya.

2. Kendaraan sementara akan diberikan tindakan putar balik

Polda Perketat Pos Penjagaan Cegah Penyelundupan Pemudik di Jabar IDN Times/Azzis Zulkhairil

Erlangga mengungkapkan bagi siapapun yang nekat tetap melakukan mudik ke wilayah Jabar. Menurutnya, akan tetap diminta putar balik dan dihalau oleh polisi. Ia berpesan, masyarakat harus tetap ikuti aturan pemerintah dan tidak nekat untuk pulang kampung.

"Ya nanti dilihat tingkat kesalahannya, kalau misalnya ada kesengajaan atau ada pertimbangan lain, nanti akan diminta putar balik yang jelas," katanya.

3. Sanksi hukum akan diberikan pada pelanggar yang membandel

Polda Perketat Pos Penjagaan Cegah Penyelundupan Pemudik di Jabar Ribuan motor antre di check point Cicaheum, Kota Bandung pada pelaksanaan PSBB Bandung Raya hari kedua, Kamis(23/4). IDN Times/istimewa

Erlangga menambahkan, jika selama sosialisasi dengan cara meminta putar balik tidak digubris oleh masyarakat. Ia menyebut, aparat keamanan akan memberlakukan sanksi sesuai hukum kepada semua pelanggar tanpa terkecuali.

"Kita akan melakukan dengan penindakan hukum tegas, untuk sementara kita masih lakukan sosialisasi dan puter balik aja dan kendaraan jelas kita halau," kata dia.

Baca Juga: H-2 Pelaksanaan PSBB Bandung Raya, Pemkot Ajak Masyarakat Patuh Aturan

Baca Juga: Nekat Mudik, Polda Jabar Halau 3.683 Kendaraan Asal DKI Jakarta

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya