Dihadirkan ke Ruang Sidang, Ade Yasin Bantah Instruksikan Suap BPK
Ade Yasin tidak mengetahui soal pengumpulan uang oleh Ihsan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Terdakwa suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar) Ade Yasin membantah dirinya memberikan instruksi pada terdakwa Kasubid Kasda BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah untuk melakukan suap agar meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bantahan ini disampaikan Ade Yasin dalam sidang saksi mahkota yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Senin (5/9/2022).
"Tidak ada (printah). Saya hanya normatif ke kepala dinas, untuk tindak lanjut. Fasilitasi BPKAD dan Inspektorat. Saya hanya tataran itu, bukan tugas saya menunjuk. Sudah tunjuk BPKAD sebagai leading sector untuk menyajikan data dan pemeriksaan," ujar Ade Yasin.
1. Ade Yasin tidak pernah bilang Ihsan Ayatullah untuk suap BPK Jabar
Selain itu, Ade kemudian menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti soal adanya pengumpulan uang untuk BPK atau sekedar laporan dari bawahannya di Pemkab Bogor.
"Saya baru tah pas persidangan. Saya bingung dan tidak paham atas dakwaan saya soal penyuapan. Setahu saya, suap itu harus ada bersepakat dan lainnya. Semua pemberian dan pengumpulan uang itu saja saya tidak tahu," ungkapnya.
Baca Juga: Peran Auditor BPK Jabar Terungkap di Kasus Suap Ade Yasin
Baca Juga: Anggota dan Ade Yasin Kena OTT KPK, BPK BPK Jabar Ogah Komentar