TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dibantu Pindad, Pemkot Bandung Segera Tata PKL Jalan Gatot Subroto

Penataan PKL hasil dari CSR PT Pindad

(Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung dalam waktu dekat akan menata Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Gatot Subroto hingga Kiaracondong. Penataan PKL tersebut hasil dari bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Pindad.

"Dalam waktu dekat penataan PKL di koridor Jalan Gatot Subroto, Kiaracondong ke arah Pindad akan ditata. PT Pindad mau ngasih CSR," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jumat (14/2).

Baca Juga: Tiru Pengolahan Sampah di Jepang, Pemkot Bandung Optimalkan DPU Cicabe

Baca Juga: Pemkot Bandung Siap Jadi Pilot Project Kartu Pra Kerja Jokowi

1. Desain PKL Jalan Gatot Subroto masih dinegosiasikan

(Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Yana menuturkan, saat ini Pemkot Bandung melalui Dinas Tata ruang sedang negosiasi rancang desain penataan PKL kepada PT Pindad. Jika itu sudah disetujui, penataan akan segera dikerjakan. Sebelumnya ia mengaku sudah melihat kondisi PKL Jalan Gatot Subroto.

"Minggu lalu sudah lihat ke sana, kita menunggu gambar dari PU dan Distaru," ungkapnya.

2. Pemkot Bandung fokus menta PKL

(Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Yana enggan mengawang-awang soal desain, semuanya diserahkan kepada dinas terkait untuk merancang sesuai dengan persetujuan PT Pindad. Selain itu, Pemkot Bandung kata dia, memang fokus untuk menata semua PKL.

"Saat ini kurang lebih ada 22 ribu PKL di Bandung, perlahan ini semua akan ditata Pemkot Bandung," katanya.

3. Penertiban Moko Jalan Diponegoro akan digolongkan terlebih dahulu

IDN Times/Dok Humas Pemkot Bandung

Menyinggung soal mobil toko (moko) di jalan Diponegoro, Pemkot Bandung tetap akan melakukan penertiban. Namun cara penertiban yang berbeda. Pemkot Bandung akan terlebih dahulu memilah mana Moko yang kreatif dan Moko yang sudah memiliki toko pribadi.

"Petunjuk dari Wali Kota ditertibkan dulu, moko ada dua kriteria ada yang memang dia kreatif berdagang dan orang punya toko terus buka cabang. Penanganannya berbeda," tuturnya.

Berita Terkini Lainnya