Di Rest Area Hanya 30 Menit, Ridwan Kamil Imbau Pemudik Taati Aturan!
Keberadaan rest area sangat penting untuk pemudik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil menyatakan bahwa pemudik Lebaran 2022 harus menaati aturan ketika berhenti di rest area. Aturan durasi 30 menit setiap kendaraan pemudik dianggap sudah sesuai untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Menurutnya, Pemprov Jabar telah menyiapkan sejumlah rest area di berbagai titik bagi pemudik berjarak jauh dengan durasi maksimal 30 menit. Selain untuk memulihkan stamina, rest area juga berfungsi untuk pemeriksaan kendaraan.
"Keberadaan rest area cukup penting untuk pemudik berjarak jauh, tidak hanya untuk keperluan bengkel, tapi pemulihan stamina juga," ujar Emil melalui keterangan resminya, Rabu (20/4/2022).
1. Pemudik diminta membawa bekal makanan
Emil menambahkan, bila semua pemudik berpikir akan mampir ke rest area untuk berbuka puasa maka dipastikan fasilitas tidak akan mampu menampung. Sehingga, Emil bilang, pemudik bisa menyiapkan mandiri makanan berbuka puasa di kendaraan masing-masing.
"Imbauan saya kepada pemudik, kendaraannya dibekali makanan mencukupi dan semua hal emergency sehingga kalau tidak bisa ke rest area karena terbatas, maka kenyamanan buka di jalan dan lainnya masih bisa dilakukan," ungkapnya.
Baca Juga: Pemprov Jabar Bangun 500 Posko untuk Hadapi Potensi 14,9 Juta Pemudik
Baca Juga: Pemprov Jabar Siapkan 3.000 Dosis Vaksin untuk Pemudik Lebaran 2022