Demo Tutup Exit Tol Pasteur, 8 Mahasiswa Bandung Diamankan Polisi
Delapan orang ini diduga berperan sebagai korlap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Jajaran polisi dari Polrestabes Bandung mengamankan delapan Mahasiswa Indonesia Menggugat (MIM) yang melakukan unjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) dengan melakukan penutupan Exit Tol Pasteur, Kota Bandung, Jumat (23/10/2020).
Delapan orang ini diamankan lantaran diduga berperan sebagai koordinator lapangan (Korlap). Adapun aksi ini sempat ricuh karena massa aksi bersitegang dengan aparat kepolisian dan Organisasi Masyarakat (Ormas).
1. Mahasiswa awalnya hanya ingin menyampaikan aspirasi UU Ciptaker
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, aksi dari MIM pada intinya hendak menyampaikan aspirasi perihal UU Ciptaker. Namun, dalam praktik di lapangan, mahasiswa justru menutup akses keluar di Gerbang Tol Pasteur.
"Mereka menyampaikan aspirasi dengan melakukan cara memasuki jalan tol dan menutup jalan tol," ujar Ulung pada awak media di lokasi aksi.