Cemari Sungai Cinambo, Satgas Citarum Tegur Keras PT Pertamina
Pertamina diminta tanam pohon dan bersihkan sungai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Komandan Sektor 22 Citarum Harum, Kolonel Asep Rahman Taufik memberikan sanksi kepada PT Pertamina akibat pencemaran solar Depo Pertamina Gedebage, Kota Bandung. Cairan minyak itu diketahui menyebar di wilayah Sungai Cinambo hingga ke wilayah perbatasan Tegalluar, Kabupaten Bandung, Minggu (12/4).
"Perihal sanksi saat ini sudah diberikan. Adapun untuk pelaksanaannya saat ini sedang dalam tahap koordinasi," ujar Asep saat dihubungi, IDN Times, Kamis (16/4).
1. Pertamina diminta melakukan penanaman pohon serta melaksanakan beberapa sanksi lain
Asep mengatakan, beberapa sanksi yang diberikan kepada Depo Pertamina Gedebage, Kota Bandung telah diberikan, beberapa poin sanksi tersebut berupa teguran tertulis dan diminta melakukan penyebaran ikan di Sungai Cinambo.
"Sanksinya berupa teguran tertulis, Karya Bhakti Normalisasi Sungai Cisaranten 2 Kilometer, Penebaran ikan di Sungai Cinambo dan Penanaman Pohon di KBU," ungkapnya.
Baca Juga: Jelang PSBB Bandung Raya, Pemkot Minta Penyekatan Jalan Diperluas
Baca Juga: Penyebaran COVID-19 Merata di Bandung, Pemkot Belum Usulkan PSBB