TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Tambang Ilegal, Pemprov Jabar Bentuk Satgas Pertambangan

Satgas Pertambangan diisi juga oleh TNI/Polri

Aktifitas tambang emas ilegal di Sungai Batang Natal, Madina. (IDN Times)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) berencana untuk membentuk Satuan Tugas Pertambangan. Satuan tugas ini nantinya akan memantau dan menertibkan aktivitas tambang Ilegal.

"Satgas ini nantinya terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI/ Polri, masyarakat, akademisi, termasuk juga media," ujar Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melalui keterangan resmi, Sabtu (3/12/2022).

1. Satgas Pertambangan Jabar akan pantau aktivitas tambang liar

Ilustrasi pertambangan nikel. ANTARAFOTO/Jojojn

Uu menjelaskan, Satgas Pertambangan didirikan sesuai dengan Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dalam surat yang ditandatangani 11 April 2022, Pemerintah Pusat mendelegasikan sejumlah kewenangan terkait perizinan pertambangan ke provinsi, termasuk pengawasannya.

Selain itu, Uu mengatakan, Satgas Pertambangan Jabar nantinya ada untuk menekan aktivitas tambang yang telalu masif dan berpotensi merusak lingkungan. Satgas ini nantinya berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten/ Kota.

"Yang lebih tahu mengenai situasi dan kondisi pertambangan di daerah, yakni bupatinya. Ekonomi bisa meningkat karena ada aktivitas pertambangan, namun perlu ketaatan hukum untuk meminimalkan efek negatif," katanya.

2. Diharapkan bisa memperbaiki legalitas pertambangan di Jabar

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum Dok. Humas Jabar

Lebih lanjut, Uu mengatakan, Jabar merupakan kawasan potensial pertambangan. Oleh karena itu sosialisasi yang dilaksanakan Pemda Provinsi Jabar ini ingin agar pelayanan dalam sektor pertambangan lebih baik dari segi hukum/ legalitas, maupun hal teknis lainnya.

"Melalui sosialisasi di sektor pertambangan, diserap pula aspirasi baik dari masyarakat maupun pengusaha," katanya.

Baca Juga: UMP Naik Rp1,9 Juta, Begini Perhitungan Pemprov Jabar

Baca Juga: Hindari Krisis Pangan, Bapanas Ingatkan Pemprov Jabar Jaga Inflasi 

Berita Terkini Lainnya